• Sabtu, 18 April 2026

Legislator Kota Malang Rendra Masdrajad Safaat Kecam Grup Fantasi Sedarah, Desak Pihak Berwenang Lakukan Ini

Photo Author
Arvendo Mahardika, Wartajatim.co.id
- Jumat, 23 Mei 2025 | 19:38 WIB
Rendra Masdrajad Safaat desak pemerintah bertindak tegas terhadap grup Fantasi Sedarah yang dinilai merusak moral dan akhlak bangsa. (Foto: Dok. Rendra Masdrajad Safaat untuk WartaJatim.CO.ID)
Rendra Masdrajad Safaat desak pemerintah bertindak tegas terhadap grup Fantasi Sedarah yang dinilai merusak moral dan akhlak bangsa. (Foto: Dok. Rendra Masdrajad Safaat untuk WartaJatim.CO.ID)

WartaJatim.CO.ID - Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, Rendra Masdrajad Safaat, menyampaikan kritik keras terhadap fenomena penyebaran konten menyimpang yang terjadi di media sosial, khususnya melalui grup Facebook bernama Fantasi Sedarah.

Rendra menilai bahwa keberadaan grup seperti ini sangat membahayakan moral individu dan bisa menghancurkan fondasi akhlak bangsa.

"Kalau dibiarkan, ini bukan cuma merusak moral individu, tapi bisa menghancurkan fondasi akhlak bangsa," tegas sang legislator, dalam pernyataannya pada Jumat, 23 Mei 2025.

Baca Juga: Ghina Raihanah Bikin Heboh! Aktivis Muda, Cantik, dan Pacar Anak Najwa Shihab!

"Kita harus segera bertindak baik melalui pendekatan keagamaan, psikologi, maupun tindakan tegas dari pemerintah. Karena cita-cita kita adalah Indonesia Emas, bukan Indonesia Cemas," lanjutnya.

Rendra juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera menonaktifkan grup-grup menyimpang tersebut.

“Bagaimanapun caranya, jangan biarkan penyimpangan ini terus menyebar,” ungkap Rendra.

Pernyataan Rendra ini merespons hasil pengungkapan jaringan penyebar konten pornografi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya.

Baca Juga: 10 Life Hack Unik untuk Mahasiswa: Hemat Waktu, Uang, dan Tenaga!

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap dua grup Facebook yakni Fantasi Sedarah dan Suka Duka, serta menangkap enam pelaku yang berperan sebagai admin dan anggota aktif grup.

Enam orang tersebut terbukti menyebarkan konten seksual yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti seperti perangkat komputer, ponsel, kartu SIM, dokumen digital berupa foto dan video, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Rendra mengajak semua pihak untuk bersinergi menjaga moral generasi bangsa.

Baca Juga: Kronologi Jan Hwa Diana: Dari Penahanan Ijazah hingga Konflik dengan Wakil Wali Kota Surabaya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arvendo Mahardika

Sumber: WartaJatim.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X