• Sabtu, 18 April 2026

Pemerintah dan DPRD Kota Malang Sahkan Perda Pengarusutamaan Gender untuk Wujudkan Kota Ramah Perempuan dan Inklusif

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Kamis, 17 Juli 2025 | 20:02 WIB
Perda Pengarusutamaan Gender Disahkan, Pemkot Malang Siapkan Dinas Khusus Perempuan (Foto: malangkota.go.id)
Perda Pengarusutamaan Gender Disahkan, Pemkot Malang Siapkan Dinas Khusus Perempuan (Foto: malangkota.go.id)

Salah satu poin krusial dalam Perda Pengarusutamaan Gender adalah pengelolaan sistem satu data gender yang terintegrasi dengan sistem informasi nasional dan provinsi.

Baca Juga: Kudus Geger! SDN 1 Wates Cuma Dapat 1 Murid Baru, Ini Dugaan Penyebabnya

Sistem data tersebut dirancang agar menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang berbasis pada kebutuhan nyata, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan dan tertinggal.

Dengan disahkannya Perda PUG ini, Kota Malang menunjukkan keseriusannya dalam menjadi kota yang ramah terhadap semua kelompok masyarakat serta menjadi percontohan bagi daerah lain dalam menerapkan prinsip kesetaraan dan keadilan gender. (gha)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: malangkota.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X