• Sabtu, 18 April 2026

Wali Kota Malang Usulkan Pemekaran Empat Dinas dan Pembentukan Dua OPD Baru dalam Rapat DPRD

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Kamis, 17 Juli 2025 | 20:03 WIB
DPRD Kota Malang Soroti Ranperda Bangunan Gedung dan Restrukturisasi Perangkat Daerah (Foto: malangkota.go.id)
DPRD Kota Malang Soroti Ranperda Bangunan Gedung dan Restrukturisasi Perangkat Daerah (Foto: malangkota.go.id)

Meski demikian, pembentukan kedua OPD baru itu masih menunggu penyesuaian lebih lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca Juga: Laptop Penumpang Hilang di Bus Rosalia Indah, CCTV Rusak dan Korban Malah Disalahkan Petugas!

Terkait Ranperda Bangunan Gedung, Wahyu menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Malang siap menerima dan menjalankan masukan yang diberikan oleh anggota dewan.

“Perizinan gedung akan dipermudah lagi, begitu juga kaitannya pendirian gedung akan disesuaikan dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

Dengan pembahasan dua Ranperda ini, diharapkan Pemkot Malang mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta mempercepat layanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (gha)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: malangkota.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X