• Sabtu, 18 April 2026

Diskopindag Malang Gelar Bimtek SIINas untuk Tertibkan Pelaporan Industri Rokok

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Jumat, 18 Juli 2025 | 12:11 WIB
Potret kegiatan Bimtek SIINas bersama pelaku industri rokok di Hotel Regent’s Park. (Dok. Malangkota.go.id)
Potret kegiatan Bimtek SIINas bersama pelaku industri rokok di Hotel Regent’s Park. (Dok. Malangkota.go.id)

wartajatim.CO.ID – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), Jumat (18/7/2025), di Regent’s Park Hotel, Malang.

Sebanyak 100 perwakilan dari pabrik rokok di Kota Malang mengikuti kegiatan ini. Mereka mendapatkan pelatihan teknis seputar pendaftaran akun, pengisian data, serta tata cara pelaporan industri melalui platform resmi milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

“Hari ini kita lakukan bimbingan teknis pengisian SIINas. Ini merupakan arahan dari Kemenperin agar pelaporan industri dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, atau empat kali dalam setahun,” ujar Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi.

Baca Juga: PLN Serahkan Bantuan Grobak Sampah Listrik, Wabup Malang: Dorong Produktivitas dan Ekonomi Sosial

Data Akurat untuk Pantau Pertumbuhan Industri Daerah

Eko menegaskan bahwa pengisian SIINas secara tertib merupakan bagian penting dari upaya nasional dalam memantau dan mendukung pertumbuhan industri di daerah. Ia menyebut masih banyak pelaku industri yang belum optimal dalam pengisian data karena keterbatasan SDM.

“Mungkin saat ini belum tertib karena SDM-nya belum terlatih. Pengetahuan tentang SIINas belum menyeluruh dan belum menjangkau semua industri di daerah. Oleh karena itulah pelatihan seperti ini sangat dibutuhkan,” ungkapnya.

Adapun data yang harus dilaporkan secara berkala meliputi:

  • Kapasitas produksi
  • Omzet
  • Jenis usaha
  • Profil perusahaan
  • Laporan kuartalan lainnya

Baca Juga: Pemkot Malang dan Bakesbangpol Jatim Bersinergi Cegah Narkoba, Radikalisme, dan Premanisme Lewat Sosialisasi Masyarakat

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenperin dan Disperindag Provinsi Jawa Timur. Para narasumber membagikan praktik langsung teknis pelaporan dan penggunaan fitur SIINas.

Di akhir pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti kompetensi dalam penggunaan SIINas.

Diskopindag berharap Bimtek ini menjadi langkah nyata dalam mendorong industri rokok di Kota Malang untuk lebih kompetitif, transparan, dan terintegrasi secara digital. Hal ini dinilai krusial untuk pengambilan kebijakan industri berbasis data.

(NR)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: malangkota.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X