wartajatim.CO.ID – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), Jumat (18/7/2025), di Regent’s Park Hotel, Malang.
Sebanyak 100 perwakilan dari pabrik rokok di Kota Malang mengikuti kegiatan ini. Mereka mendapatkan pelatihan teknis seputar pendaftaran akun, pengisian data, serta tata cara pelaporan industri melalui platform resmi milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
“Hari ini kita lakukan bimbingan teknis pengisian SIINas. Ini merupakan arahan dari Kemenperin agar pelaporan industri dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, atau empat kali dalam setahun,” ujar Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi.
Baca Juga: PLN Serahkan Bantuan Grobak Sampah Listrik, Wabup Malang: Dorong Produktivitas dan Ekonomi Sosial
Data Akurat untuk Pantau Pertumbuhan Industri Daerah
Eko menegaskan bahwa pengisian SIINas secara tertib merupakan bagian penting dari upaya nasional dalam memantau dan mendukung pertumbuhan industri di daerah. Ia menyebut masih banyak pelaku industri yang belum optimal dalam pengisian data karena keterbatasan SDM.
“Mungkin saat ini belum tertib karena SDM-nya belum terlatih. Pengetahuan tentang SIINas belum menyeluruh dan belum menjangkau semua industri di daerah. Oleh karena itulah pelatihan seperti ini sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
Adapun data yang harus dilaporkan secara berkala meliputi:
- Kapasitas produksi
- Omzet
- Jenis usaha
- Profil perusahaan
- Laporan kuartalan lainnya
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenperin dan Disperindag Provinsi Jawa Timur. Para narasumber membagikan praktik langsung teknis pelaporan dan penggunaan fitur SIINas.
Di akhir pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti kompetensi dalam penggunaan SIINas.
Diskopindag berharap Bimtek ini menjadi langkah nyata dalam mendorong industri rokok di Kota Malang untuk lebih kompetitif, transparan, dan terintegrasi secara digital. Hal ini dinilai krusial untuk pengambilan kebijakan industri berbasis data.
(NR)
Artikel Terkait
Wali Kota Malang Tinjau Langsung Hari Pertama SRMP 16, 100 Siswa Ikuti Tes Kesehatan
Wali Kota Malang Paparkan Dua Ranperda Strategis Terkait Perangkat Daerah dan Bangunan Gedung
Pemerintah dan DPRD Kota Malang Sahkan Perda Pengarusutamaan Gender untuk Wujudkan Kota Ramah Perempuan dan Inklusif
Cek Kesehatan Gratis untuk 480 Pelajar di Malang Didukung Menko PMK dan UM
PWRI Kota Malang Perkuat Peran Sosial Lansia melalui Bimtek Kapasitas Kelembagaan di MCC
Wali Kota Malang Usulkan Pemekaran Empat Dinas dan Pembentukan Dua OPD Baru dalam Rapat DPRD