• Sabtu, 18 April 2026

Pendampingan Penggunaan SIINas oleh Diskopindag Kota Malang Dorong Tertib Pelaporan Industri Hasil Tembakau

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Jumat, 18 Juli 2025 | 14:47 WIB
Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Pelatihan SIINas bagi Pabrik Rokok untuk Data Industri Tepat dan Akurat (Foto: malangkota.go.id)
Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Pelatihan SIINas bagi Pabrik Rokok untuk Data Industri Tepat dan Akurat (Foto: malangkota.go.id)

Dalam pelaporan SIINas terdapat beberapa data penting yang wajib dilaporkan, seperti kapasitas produksi, data perusahaan, omzet, dan jenis usaha.

Baca Juga: Pelantikan PPPK Batang Hari Diwarnai Insiden Lucu: Balon Gagal Terbang dan Rumor Bupati Ngambek

Pendampingan ini juga bertujuan memberikan pengalaman serta pemahaman teknis agar pelaku industri dapat mengisi data dengan tepat.

Peserta pelatihan yang mengikuti pendampingan dianggap memiliki kemampuan dan nantinya akan mendapat sertifikat sebagai bukti kompetensi.

Narasumber pada pelatihan ini berasal dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Perindustrian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Perseteruan Memanas! Ahmad Dhani Ungkap Siap Beberkan Bukti Perceraian Jika Maia Masih Singgung Masa Lalu

Mereka memberikan materi teknis tentang pendaftaran akun, penggunaan fitur SIINas, dan tata cara pelaporan secara berkala.

“Untuk itu kami terus melakukan pendampingan. Nantinya, peserta pelatihan juga akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti bahwa mereka sudah memiliki kemampuan dalam mengisi SIINas,” jelasnya lebih lanjut.

Melalui kegiatan ini, Diskopindag berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku industri hasil tembakau di Kota Malang.

Baca Juga: BRILiaN Way Jadi Tonggak Budaya Kerja Baru BRI, Ini 4 Fokus Transformasinya

Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing industri serta mendukung pembangunan industri yang terencana dan berbasis data akurat. (gha)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: malangkota.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X