WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kota Malang mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah secara daring dari Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang pada Kamis, 6 Maret 2025.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan dipimpin oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Malang, Rapat ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025.
Dalam rapat ini, dibahas pentingnya menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, terutama dalam pengadaan barang dan jasa.
“Terkait pengadaan barang dan jasa, kami ingin memastikan bahwa tidak ada masalah di masa depan. Saat ini, ada pembaruan terkait regulasi dan tata kelola, di mana beberapa celah penyimpangan masih ditemukan."
"Salah satu strategi yang kami dorong adalah konsolidasi pengadaan untuk menghindari potensi penipuan, pungutan liar, serta proses yang berbelit-belit,” jelas Ely.
Baca Juga: Food Vlogger Codeblu Diboikot karena Ulasan Kontroversial terhadap Brand CT, Ini Kronologinya
Rapat koordinasi ini melibatkan Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, dan sejumlah kepala dinas serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Ely Kusumastuti menekankan bahwa MCP 2025 hadir dengan penyempurnaan indikator untuk menutup celah korupsi melalui delapan area intervensi utama, termasuk pengadaan barang dan jasa.
Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah KPK RI, Setya Budi Arijanta, menjelaskan bahwa konsolidasi pengadaan bertujuan untuk mengurangi biaya proses pengadaan.
Konsolidasi juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi belanja pemerintah dan memberdayakan industri dalam negeri.
Dengan metode e-purchasing dan standarisasi spesifikasi, diharapkan pengadaan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan sesuai kebutuhan. (gha)