WartaJatim.CO.ID – Aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Kota Malang pada Minggu (23/3) berujung bentrokan dengan aparat kepolisian.
Sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka akibat tindakan represif aparat yang dinilai anarkis dalam membubarkan massa aksi.
Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang berubah menjadi ricuh setelah polisi mulai membubarkan massa dengan kekerasan.
Baca Juga: Mahasiswa Demo Tolak Revisi UU TNI, Hadang Mobil Menkum di DPR
Berdasarkan laporan dari lapangan, aparat menggunakan gas air mata dan pentungan untuk membubarkan mahasiswa yang masih bertahan di lokasi aksi.
Salah satu pengguna Twitter, @BudiBukanIntel, mengunggah video yang menunjukkan tindakan represif aparat terhadap demonstran.
Dalam video tersebut, terlihat mahasiswa yang berusaha melindungi diri dari serangan aparat. Selain itu, akun @SuaraMahasiswa menuliskan, "Aparat seharusnya melindungi rakyat, bukan malah menyerang mahasiswa yang menyuarakan aspirasi. #TolakRevisiUUTNI".
Baca Juga: DPR Sahkan Revisi UU TNI, Wakil Ketua DPR Klaim Sudah Berdialog dengan Masyarakat
Video dan foto yang beredar di media sosial menunjukkan beberapa mahasiswa mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis.
Seorang demonstran bahkan dikabarkan mengalami cedera serius akibat tindakan represif aparat.
Selain itu, puluhan kendaraan milik mahasiswa yang diparkir di sekitar lokasi aksi dilaporkan disita oleh pihak kepolisian.
Mahasiswa mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap gerakan rakyat yang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI.
Baca Juga: RUU TNI SAH! Ini Beberapa Poin Kontroversial dan Dampaknya
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait jumlah mahasiswa yang mengalami luka atau ditangkap dalam insiden tersebut.