malang

KPP Pratama Surabaya Genteng Kembali Beroperasi di Gedung Lama Jalan Kayoon untuk Tingkatkan Pelayanan Wajib Pajak

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:30 WIB
KPP Pratama Surabaya Genteng Kembali Beroperasi di Lokasi Lama, Tingkatkan Pelayanan Wajib Pajak (Foto: kominfo.jatimprov.go.id)

• Faximile: (031) 5473302

• Email: kpp.611@pajak.go.id

• Media Sosial: @pajaksbygenteng

Arif menegaskan bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh KPP Pratama Surabaya Genteng bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

Baca Juga: Pemkab Lumajang dan UNISMA Tandatangani MoU Percepat Pembangunan Daerah Melalui Peningkatan SDM dan Inovasi

Dengan kembalinya operasional ke gedung lama, diharapkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan efisien. (gha)

Halaman:

Terkini