Setyo berharap informasi yang diterima KPK ini dapat segera disikapi secara preventif agar tidak terjadi potensi penyimpangan lebih lanjut.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis: Program Inovatif untuk Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita di Kota Madiun
“Informasi ini memang belum diverifikasi atau divalidasi, tetapi demi pencegahan, kami sampaikan agar bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua BGN, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi mengenai sistem penganggaran program MBG dan menjelaskan bahwa perbedaan pagu bahan baku sudah ditetapkan sejak awal berdasarkan kelompok usia penerima manfaat.
“Pagu bahan baku memang berbeda sejak awal. Untuk anak PAUD dan SD kelas 3, alokasinya Rp8.000, sementara untuk anak-anak yang lebih besar Rp10.000,” terang Dadan pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Ia juga menambahkan bahwa perbedaan ini berlaku di sebagian besar wilayah Indonesia Barat dan telah disesuaikan dengan indeks kemahalan masing-masing daerah.
“Sebagai contoh, di Papua seperti di Puncak Jaya, pagu anggarannya bisa mencapai Rp59.717. Penggunaan dana bahan baku ini sifatnya at cost, jadi jika ada kelebihan, maka akan dikembalikan, dan jika kurang, akan ditambahkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dadan menekankan bahwa sistem penganggaran bahan baku MBG dikontrol secara ketat oleh mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta diperbarui setiap 10 hari.
“Jumlah penerima manfaat sudah dihitung secara rinci sejak awal. Jika dalam 10 hari pertama ada kelebihan dana, maka akan dibawa ke 10 hari berikutnya. Jika ada kekurangan, akan disesuaikan,” tutupnya. (NAR)
Penulis: Nola Amalia Rosyada
Artikel Terkait
Prabowo Minta Maaf: Program Makan Bergizi Gratis Belum Merata, Janji Rampung 2025
Program Makan Bergizi Gratis: Akses Gizi Merata di 38 Provinsi Indonesia
Ketua TP PKK Baru Kabupaten Pasuruan: Ny Merita Siap Wujudkan Program Makan Bergizi Gratis
Banyuwangi Perluas Program Makan Bergizi Gratis dengan Tiga Dapur Umum untuk Siswa