• Sabtu, 18 April 2026

Modus Gas LPG Oplosan di Jabar-Jateng: Beli Subsidi, Jual Non-Subsidi

Photo Author
Bridgeta Elisa Putri, Wartajatim.co.id
- Jumat, 14 Maret 2025 | 11:56 WIB
Pengungkapan Kasus Gas Melon Oplosan Jabar-Jateng yang dipimpin oleh Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, pada Kamis, 13 Maret 2025. (Dok. Bareskrim Polri)
Pengungkapan Kasus Gas Melon Oplosan Jabar-Jateng yang dipimpin oleh Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, pada Kamis, 13 Maret 2025. (Dok. Bareskrim Polri)

 

WartaJatim.CO.ID - Bareskrim Polri mengungkap praktik pengoplosan gas LPG di tiga lokasi, yakni Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor di Jawa Barat, serta Kabupaten Tegal di Jawa Tengah.

Dalam penggerebekan ini, polisi menyita ribuan tabung gas oplosan beserta berbagai alat yang digunakan dalam proses penyuntikan.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 1.797 tabung gas LPG oplosan dari tiga lokasi tersebut.

Baca Juga: Gugatan Hak Cipta Musisi ke MK, Ahmad Dhani: Itu Kekanak-kanakan

"Total barang bukti yang sudah kita sita dari tiga TKP ada 1.797 tabung," ujar Nunung dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

Selain tabung gas, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti alat suntik gas, segel tabung LPG 12 kg, regulator, alat timbang, serta kendaraan yang digunakan untuk distribusi.

"Satu bungkus plastik berisi pipa besi atau alat suntik, satu bungkus plastik berisi segel tabung LPG 12 kilogram," tambahnya.

Nunung menjelaskan bahwa modus para pelaku adalah membeli gas subsidi 3 kg dalam jumlah besar dari pengecer di berbagai lokasi.

Baca Juga: Bupati Malang Santuni 1000 Anak Yatim dalam Acara Safari Ramadhan Bersama BAZNAS untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial

Gas tersebut kemudian dipindahkan ke tabung non-subsidi berkapasitas 12 kg dan dijual dengan harga jauh lebih tinggi.

"Modus operandi dengan jalan melakukan pembelian tabung gas 3 kg ini sebanyak-banyaknya dari berbagai tempat di sekitar lokasi penyuntikan," terang Nunung.

Pelaku kemudian menjual gas yang sudah dipindahkan ke tabung non-subsidi berwarna merah dengan harga Rp190 ribu per tabung.

"Jadi mereka (pelaku) membeli sebanyak-banyaknya (Gas LPG) di pengecer, lalu dijual kembali," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X