WartaJatim.CO.ID - Bareskrim Polri mengungkap praktik pengoplosan gas LPG di tiga lokasi, yakni Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor di Jawa Barat, serta Kabupaten Tegal di Jawa Tengah.
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita ribuan tabung gas oplosan beserta berbagai alat yang digunakan dalam proses penyuntikan.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 1.797 tabung gas LPG oplosan dari tiga lokasi tersebut.
Baca Juga: Gugatan Hak Cipta Musisi ke MK, Ahmad Dhani: Itu Kekanak-kanakan
"Total barang bukti yang sudah kita sita dari tiga TKP ada 1.797 tabung," ujar Nunung dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.
Selain tabung gas, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti alat suntik gas, segel tabung LPG 12 kg, regulator, alat timbang, serta kendaraan yang digunakan untuk distribusi.
"Satu bungkus plastik berisi pipa besi atau alat suntik, satu bungkus plastik berisi segel tabung LPG 12 kilogram," tambahnya.
Nunung menjelaskan bahwa modus para pelaku adalah membeli gas subsidi 3 kg dalam jumlah besar dari pengecer di berbagai lokasi.
Gas tersebut kemudian dipindahkan ke tabung non-subsidi berkapasitas 12 kg dan dijual dengan harga jauh lebih tinggi.
"Modus operandi dengan jalan melakukan pembelian tabung gas 3 kg ini sebanyak-banyaknya dari berbagai tempat di sekitar lokasi penyuntikan," terang Nunung.
Pelaku kemudian menjual gas yang sudah dipindahkan ke tabung non-subsidi berwarna merah dengan harga Rp190 ribu per tabung.
"Jadi mereka (pelaku) membeli sebanyak-banyaknya (Gas LPG) di pengecer, lalu dijual kembali," tandasnya.
Artikel Terkait
Tak Perlu Khawatir! Stok LPG Aman di Malang
Jelang Nataru 2025, UPT Metrologi Legal Probolinggo Pastikan Takaran LPG 3 Kg Aman
Pemkot Surabaya Imbau Warga Hindari Panic Buying Pasca Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Subsidi LPG 3KG Tidak Tepat Sasaran, Pemprov Jatim Setuju Pembelian Pakai KTP
Anggota DPR RI, Said Abdullah Himbau Masyarakat Untuk Tetap Tenang Perihal Distribusi LPG 3 Kg