• Sabtu, 18 April 2026

Modus Gas LPG Oplosan di Jabar-Jateng: Beli Subsidi, Jual Non-Subsidi

Photo Author
Bridgeta Elisa Putri, Wartajatim.co.id
- Jumat, 14 Maret 2025 | 11:56 WIB
Pengungkapan Kasus Gas Melon Oplosan Jabar-Jateng yang dipimpin oleh Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, pada Kamis, 13 Maret 2025. (Dok. Bareskrim Polri)
Pengungkapan Kasus Gas Melon Oplosan Jabar-Jateng yang dipimpin oleh Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, pada Kamis, 13 Maret 2025. (Dok. Bareskrim Polri)

Baca Juga: Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M, Bahas Kampung Cempluk sebagai Proyek Percontohan Program RBI untuk Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus menindak tegas praktik pengoplosan gas LPG yang merugikan masyarakat serta berpotensi membahayakan keselamatan.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran gas LPG non-subsidi yang diduga hasil oplosan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X