Diteliti, dilihat, nanti kalau memang nggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan," jelas Setya Budiyanto.
Meski Ridwan Kamil sering disebut-sebut dalam kasus ini, ia sendiri belum memiliki status hukum dalam penyelidikan. Hal tersebut diungkap oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Baca Juga: KPK Akhirnya Buka Suara! Geledah Rumah Ridwan Kamil, Ada Indikasi Keterlibatan?
"Tidak berstatus apa-apa," ujar Tessa, Selasa (11/3/2025).
Namun, dalam dalam kasus ini, tidak menutup kemungkinan bahwa Ridwan Kamil kapan saja bisa dipanggil sebagai saksi jika keterangannya dibutuhkan dalam penyelidikan.
"Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," ungkapnya.
Baca Juga: Rumah Digeledah KPK, Ridwan Kamil Akhirnya Angkat Bicara! “Kami Kooperatif dan Mendukung”
Dengan dugaan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah, kasus ini menjadi salah satu sorotan utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Meski belum dapat diketahui lebih pastinya karena proses penyidikan masih berlangsung, publik diharapkan tidak membuat spekulasi yang tidak-tidak dan tetap menunggu hasil akhir dari investigasi yang dilakukan KPK.
(***)
Penulis: Nailul Hikmah
Artikel Terkait
Geger! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB, Ada 6 Fakta Terungkap!
KPK Gerak Cepat! Rumah Ridwan Kamil Digeledah, 5 Orang Jadi Tersangka, Siapa Saja?
Terungkap! Harta Kekayaan Ridwan Kamil Saat Rumahnya Digeledah KPK, Segini Totalnya
KPK Akhirnya Buka Suara! Geledah Rumah Ridwan Kamil, Ada Indikasi Keterlibatan?
Rumah Digeledah KPK, Ridwan Kamil Akhirnya Angkat Bicara! “Kami Kooperatif dan Mendukung”