"Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani. Kapan dipanggilnya, menjadi kewenangan penyidik yang tahu," tuturnya.
Baca Juga: KPK Akhirnya Buka Suara! Geledah Rumah Ridwan Kamil, Ada Indikasi Keterlibatan?
Dalam dugaan kasus ini, KPK menyampaikan bahwa korupsi di Bank BJB menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
"Ratusan miliar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Selasa (11/3/2025).
Fitroh mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pengadaan iklan di Bank BJB.
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," jelasnya.
Baca Juga: Rumah Digeledah KPK, Ridwan Kamil Akhirnya Angkat Bicara! “Kami Kooperatif dan Mendukung”
(***)
Penulis: Nailul Hikmah
Artikel Terkait
Geger! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB, Ada 6 Fakta Terungkap!
KPK Gerak Cepat! Rumah Ridwan Kamil Digeledah, 5 Orang Jadi Tersangka, Siapa Saja?
Terungkap! Harta Kekayaan Ridwan Kamil Saat Rumahnya Digeledah KPK, Segini Totalnya
KPK Akhirnya Buka Suara! Geledah Rumah Ridwan Kamil, Ada Indikasi Keterlibatan?
Rumah Digeledah KPK, Ridwan Kamil Akhirnya Angkat Bicara! “Kami Kooperatif dan Mendukung”