Baca Juga: Kemenkes Cabut STR Priguna Anugerah Putra, Dokter Anestesi Pelaku Rudapaksa di RSHS Bandung
"Sebelum pemberitaan di media saat ini berkembang, klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya. Akhirnya, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan," ujar Ferdy.
Ferdy juga menekankan bahwa Priguna bersedia menghadapi konsekuensi atas tindakannya, tidak hanya di ranah hukum tetapi juga dalam kehidupan pribadinya.
"Klien kami bersedia bertanggung jawab di depan hukum dan akan menerima konsekuensi atas perbuatannya, termasuk konsekuensi terburuk dalam hubungan rumah tangganya," tambahnya. (SAZ)
Penulis: Sabrina Zainita
Artikel Terkait
Tolak RUU Kesehatan: Alasan dari Dokter dan Nakes
Sosok Bianca Alyssa, Anak Kapolresta yang Terlibat Dugaan Perselingkuhan Dokter TNI
Profil Lettu Agam, Dokter TNI yang Viral Karena Kasus KDRT dan Dugaan Perselingkuhan
Polisi Ungkap Alasan Dokter Residen Bius dan Perkosa Anak Pasien RSHS, Bukti Forensik Jadi Kunci
Kemenkes Cabut STR Priguna Anugerah Putra, Dokter Anestesi Pelaku Rudapaksa di RSHS Bandung
Dokter Residen Unpad Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan Keluarga Pasien: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Dokter Unpad Tersangka Pemerkosaan Anak Pasien di RSHS Bandung Coba Bunuh Diri Sebelum Ditangkap