• Sabtu, 18 April 2026

Jumlah Korban Dokter PPDS Bertambah Jadi Tiga, Dua Pasien Masih Dirawat di RSHS

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Jumat, 11 April 2025 | 13:22 WIB
2 Korban Tambahan Kekerasan Seksual Oleh Dokter Residen di RSHS. (Google Photo)
2 Korban Tambahan Kekerasan Seksual Oleh Dokter Residen di RSHS. (Google Photo)

 

WartaJatim.CO.ID - Kasus kekerasan seksual yang menjerat dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, kembali mencuat setelah Polda Jawa Barat mengonfirmasi adanya dua korban tambahan. Dengan demikian, total korban kini menjadi tiga orang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyampaikan bahwa dua korban terbaru melapor melalui hotline khusus yang dibuka kepolisian. Menariknya, keduanya merupakan pasien yang masih dirawat di rumah sakit.

“Ada dua korban baru melalui hotline. Keduanya adalah pasien, dan kejadiannya berbeda dengan kasus pertama yang sedang kami tangani,” ungkap Surawan pada Rabu malam, 9 April 2025.

Baca Juga: Keluarga Korban Sudah Memaafkan Pelaku Pemerkosaan Dokter PPDS, Namun Tetap Ingin Proses Hukum Berjalan

Kedua korban ini belum sempat diperiksa langsung oleh penyidik karena masih menjalani perawatan medis. Berbeda dengan korban pertama yang merupakan keluarga pasien, dua korban baru adalah pasien aktif di RSHS.

“Yang dua masih di rumah sakit, jadi belum kami ambil keterangan secara langsung. Informasinya masih dari pihak rumah sakit,” jelas Surawan.

Meski memiliki pelaku yang sama, yaitu Priguna Anugrah Pratama dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dari FK Unpad ketiga kasus tersebut memiliki kronologi dan konteks berbeda.

Baca Juga: Komentar Dirut RSHS Bandung Soal Peserta PPDS Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien: Otak Kriminal, Bukan Belajar

“Pelakunya sama, tapi cerita dan situasinya berbeda. Yang dua ini murni pasien, bukan keluarga pasien,” tambahnya.

Terkait modus, Surawan menyebut ada pola berulang. Pelaku menggunakan dalih pemeriksaan medis seperti pengambilan sampel darah atau DNA, lalu membius korban sebelum melakukan tindakan keji.

“Rata-rata modusnya berpura-pura mengambil sampel darah, lalu membius korban dan memperkosanya,” jelasnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Dokter Residen Bius dan Perkosa Anak Pasien RSHS, Diduga Alami Kelainan Seksual

Saat ini, baru satu tersangka yang ditetapkan, yakni Priguna. Namun, kepolisian membuka ruang bagi korban lain untuk melapor dan menempuh jalur hukum.

“Kami mendorong para korban lain untuk berani melapor. Kami siap menerima dan memproses laporan berikutnya,” ujar Surawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa pihaknya membuka kanal pengaduan khusus bagi siapa saja yang merasa menjadi korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Karyati Niken Sugesti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X