• Sabtu, 18 April 2026

Prabowo Janjikan Penghapusan Outsourcing di Momen Hari Buruh: Menyeimbangkan Kesejahteraan Pekerja dan Daya Tarik Investasi secara Realistis

Photo Author
Bridgeta Elisa Putri, Wartajatim.co.id
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 08:09 WIB
Momen Presiden Prabowo menyampaikan pidatonya di Hari Buruh 2025 di kawasan Monas, 1 Mei 2025. (Instagram/presidenrepublikindonesia)
Momen Presiden Prabowo menyampaikan pidatonya di Hari Buruh 2025 di kawasan Monas, 1 Mei 2025. (Instagram/presidenrepublikindonesia)

Baca Juga: 5 Kutipan Inspiratif dari Tokoh Dunia untuk Merayakan Hari Buruh

"Atas usul pimpinan saudara, dalam waktu dekat saya akan mengadakan suatu pertemuan di Istana Bogor, 150 pimpinan buruh akan saya pertemukan dengan 150 pemimpin-pemimpin perusahaan di Indonesia. Kita akan duduk bersama," terangnya.

Sistem outsourcing yang menjadi target penghapusan oleh Presiden Prabowo ini diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.

Sistem ini memungkinkan perusahaan untuk melimpahkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain sebagai penyedia jasa pekerja.

Praktiknya, perusahaan outsourcing ini yang kemudian bertanggung jawab terhadap hak-hak para pekerja sesuai perjanjian dengan perusahaan utama.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Alun-alun Tugu Malang untuk Pengamanan Hari Buruh Internasional

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, yang hadir dalam acara tersebut menyambut positif pernyataan Presiden.

Ia mengatakan bahwa penghapusan sistem outsourcing merupakan langkah maju dalam perjuangan mewujudkan kesejahteraan buruh di Indonesia.

"Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo untuk menghapus outsourcing. Ini adalah langkah berani yang akan memberikan kepastian kerja dan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja," kata Said Iqbal usai acara.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani, menanggapi pernyataan Presiden dengan hati-hati.

Ia menegaskan bahwa dialog antara pengusaha dan buruh memang diperlukan untuk mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

Baca Juga: Makna Hari Buruh 2025: Lebih dari Sekadar Libur Nasional

"Kami mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, namun perlu diingat bahwa sistem outsourcing juga memiliki manfaat bagi fleksibilitas operasional perusahaan. Yang terpenting adalah bagaimana menemukan titik temu yang bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak," ujar Hariyadi.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, saat ini terdapat sekitar 3,5 juta pekerja outsourcing di Indonesia. Sektor yang paling banyak menggunakan jasa outsourcing adalah jasa kebersihan, keamanan, call center, dan katering.

Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan rencana pertemuan di Istana Bogor menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo dalam menangani isu ketenagakerjaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: YouTube KOMPASTV, Nasional Kompas

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X