Baca Juga: 5 Kutipan Inspiratif dari Tokoh Dunia untuk Merayakan Hari Buruh
"Atas usul pimpinan saudara, dalam waktu dekat saya akan mengadakan suatu pertemuan di Istana Bogor, 150 pimpinan buruh akan saya pertemukan dengan 150 pemimpin-pemimpin perusahaan di Indonesia. Kita akan duduk bersama," terangnya.
Sistem outsourcing yang menjadi target penghapusan oleh Presiden Prabowo ini diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.
Sistem ini memungkinkan perusahaan untuk melimpahkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain sebagai penyedia jasa pekerja.
Praktiknya, perusahaan outsourcing ini yang kemudian bertanggung jawab terhadap hak-hak para pekerja sesuai perjanjian dengan perusahaan utama.
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Alun-alun Tugu Malang untuk Pengamanan Hari Buruh Internasional
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, yang hadir dalam acara tersebut menyambut positif pernyataan Presiden.
Ia mengatakan bahwa penghapusan sistem outsourcing merupakan langkah maju dalam perjuangan mewujudkan kesejahteraan buruh di Indonesia.
"Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo untuk menghapus outsourcing. Ini adalah langkah berani yang akan memberikan kepastian kerja dan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja," kata Said Iqbal usai acara.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani, menanggapi pernyataan Presiden dengan hati-hati.
Ia menegaskan bahwa dialog antara pengusaha dan buruh memang diperlukan untuk mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Baca Juga: Makna Hari Buruh 2025: Lebih dari Sekadar Libur Nasional
"Kami mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, namun perlu diingat bahwa sistem outsourcing juga memiliki manfaat bagi fleksibilitas operasional perusahaan. Yang terpenting adalah bagaimana menemukan titik temu yang bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak," ujar Hariyadi.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, saat ini terdapat sekitar 3,5 juta pekerja outsourcing di Indonesia. Sektor yang paling banyak menggunakan jasa outsourcing adalah jasa kebersihan, keamanan, call center, dan katering.
Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan rencana pertemuan di Istana Bogor menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo dalam menangani isu ketenagakerjaan.
Artikel Terkait
Kapolri Dorong Peningkatan Keterampilan Buruh untuk Ciptakan Lapangan Kerja di Indonesia
Bupati Bondowoso Tanda Tangani MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Sosial Buruh Tani dan Guru Ngaji di Kabupaten Bondowoso
Pemkot Blitar Salurkan BLT DBHCHT 2025 untuk Buruh Pabrik Rokok, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Makna Hari Buruh 2025: Lebih dari Sekadar Libur Nasional
Sejarah Hari Buruh: Dari Chicago 1886 hingga Indonesia 2025
Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Alun-alun Tugu Malang untuk Pengamanan Hari Buruh Internasional