• Sabtu, 18 April 2026

Bupati Bondowoso Tanda Tangani MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Sosial Buruh Tani dan Guru Ngaji di Kabupaten Bondowoso

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Selasa, 25 Maret 2025 | 14:09 WIB
MOU Antara Pemkab Bondowoso dan BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan untuk Buruh Tani dan Guru Ngaji (Foto: bondowosokab.go.id)
MOU Antara Pemkab Bondowoso dan BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan untuk Buruh Tani dan Guru Ngaji (Foto: bondowosokab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, M.Ag, baru-baru ini melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan BPJS Ketenagakerjaan.

Acara tersebut berlangsung di Pringgitan Pendopo Raden Bagus Asra Bondowoso pada hari Sabtu, 22 Maret 2025.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bondowoso, Penandatanganan kesepakatan ini bertujuan untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan di Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga: Banyuwangi Siap Menjadi Destinasi Wisata Utama dengan Beragam Atraksi Menarik Selama Libur Lebaran 2025

MOU ini mencakup beberapa perjanjian kerjasama, termasuk perlindungan jaminan sosial bagi buruh tani tembakau melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Selain itu, terdapat juga perjanjian kerjasama mengenai perlindungan jaminan sosial bagi guru ngaji dan guru sekolah minggu di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bondowoso menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris guru ngaji.

Baca Juga: Dari Mager Jadi Produktif! Tips Mengatasi Rasa Malas Agar Tetap On Track

Penyerahan santunan ini dilakukan di lokasi yang sama, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Bondowoso terhadap para guru ngaji yang telah berkontribusi dalam mendidik generasi penerus bangsa.

Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

Beliau juga mengungkapkan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas sinergi yang terjalin baik dengan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para guru ngaji.

Baca Juga: Berhenti Overthinking! Ini Cara Agar Hidup Jadi Lebih Tenang dan Bahagia

Guru ngaji memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita memberikan perhatian dan perlindungan kepada mereka. Santunan JKM yang diserahkan kepada masing-masing ahli waris berjumlah Rp42 juta.

Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memberikan manfaat bagi kelangsungan hidup mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X