• Sabtu, 18 April 2026

Geger 28.000 Rekening Terblokir: PPATK Ungkap Alasan dan Cara Membuka Blokir Terkait Judi Online

Photo Author
Bridgeta Elisa Putri, Wartajatim.co.id
- Senin, 19 Mei 2025 | 20:47 WIB
Ada 2 cara untuk membuka blokir rekening yang diduga terkait judol. (freepik.com)
Ada 2 cara untuk membuka blokir rekening yang diduga terkait judol. (freepik.com)

WartaJatim.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menjadi sorotan publik setelah melakukan pemblokiran massal rekening bank yang menimpa ribuan nasabah, termasuk tokoh publik seperti Andrew Darwis, pendiri platform media sosial Kasus.

Operasi yang ditujukan untuk memberantas rekening-rekening yang terlibat aktivitas ilegal ini memicu keresahan masyarakat, terutama setelah Andrew Darwis mengungkapkan pengalamannya melalui media sosial yang kemudian menjadi viral.

Kontroversi pemblokiran massal rekening bank oleh PPATK mencapai puncaknya ketika menimpa figur publik Andrew Darwis, pendiri platform media sosial Kasus.

"Rekening Bank Jago diblokir sama Bank Jago atas perintah PPATK," ujar Andrew melalui unggahan X pada Minggu 18 Mei 2025.

Baca Juga: Oknum Pemblokir Situs Judi Online di Komdigi Ternyata Tak Lulus Seleksi, Tapi Tetap Dipekerjakan

Keluhan yang disampaikan Andrew tersebut langsung mendapat respons luas dari netizen, dengan banyak pengikutnya mengaku mengalami nasib serupa.

Kasus Andrew Darwis menjadi representasi ribuan nasabah yang terdampak operasi besar-besaran PPATK ini.

Unggahan viral tersebut memperlihatkan bahwa pemblokiran tidak hanya menimpa rekening-rekening bermasalah, tetapi juga rekening milik individu yang tidak terlibat aktivitas ilegal.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memberikan konfirmasi resmi terkait operasi pemblokiran massal ini.

Baca Juga: Lintas Sektor, Komdigi Perkuat Pengawasan Digital untuk Berantas Judi Online

Menurut keterangan PPATK, target utama pemblokiran adalah rekening-rekening tidak aktif yang berpotensi disalahgunakan untuk berbagai aktivitas kriminal.

"Langkah tegas ini diambil menyusul temuan puluhan ribu rekening yang terlibat dalam aktivitas ilegal, mulai dari penyimpanan dana hasil penipuan, jaringan narkoba, hingga praktik judi online," keterangan resmi PPATK.

Data yang dirilis PPATK mengungkapkan skala operasi ini cukup masif.

"Bahkan sejak tahun 2024, PPATK telah mengidentifikasi lebih dari 28.000 rekening yang digunakan untuk deposit dalam judi online yang sebagian besar dari praktik jual beli rekening," lanjut keterangan tertulis mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X