WartaJatim.CO.ID - Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi menetapkan Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentoso Seal, sebagai tersangka dalam kasus penyembunyian ijazah milik mantan karyawan perusahaannya.
Diana dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara setelah penyidik menemukan 108 lembar ijazah yang disimpan di kediamannya di Perumahan Prada Permai VII, Surabaya.
Kasus ini mencuat ke publik dan mendapat perhatian luas karena dianggap merugikan banyak mantan pegawai yang membutuhkan dokumen pendidikan mereka.
Baca Juga: Kejagung Bongkar Terkait Bos Sritex Pakai Kredit Bank untuk Bayar Utang dan Beli Aset
Penetapan status tersangka terhadap Jan Hwa Diana diumumkan pada Kamis, 22 Mei 2025, setelah tim penyidik Polda Jatim berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat.
"Status yang bersangkutan sudah hari ini dilakukan secara perkara, menaikkan penyidikan dan menetapkan tersangka," ujar AKBP Suryono, Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim, saat memberikan keterangan.
Penemuan 108 lembar ijazah di kediaman Diana yang berlokasi di Perumahan Prada Permai VII Nomor 7, Kelurahan Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, menjadi bukti utama dalam kasus ini.
Menurut Suryono, ijazah-ijazah yang ditemukan sebagian besar merupakan ijazah tingkat SMA milik mantan karyawan CV Sentoso Seal.
"Disembunyikan di rumahnya. Ini (108 ijazah) kemudian diserahkan oleh yang bersangkutan dan kita pun menyerahkan langsung kepada penyidik," tuturnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda yang terkait dengan CV Sentoso Seal.
Lokasi tersebut meliputi gudang perusahaan di Margomulyo Permai H14 dan kantor pusat di Jalan Dupak 17 Blok A-14, Surabaya, selain kediaman Diana.
Dugaan tidak hanya berhenti pada penyembunyian ijazah. Diana juga diduga telah menghilangkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik para mantan pegawainya.
Artikel Terkait
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen
Mahfud MD Tegaskan Isu Ijazah Jokowi Tak Pengaruhi Keabsahan Kebijakan Negara
Presiden Prabowo Angkat Bicara Soal Isu Jokowi: Dari Dugaan Ijazah Palsu Hingga 'Boneka Kekuasaan'
Bareskrim Polri Ambil 7 Ijazah Teman Kuliah Jokowi di Jateng untuk Uji Forensik
Forensik Digital Turun Tangan! Uji Keaslian Ijazah Jokowi Segera Dilakukan
Jokowi Tempuh Jalur Hukum, 5 Oknum Dilaporkan Usai Isu Ijazah Palsu Viral