Adanya pengalihan kepemilikan bisnis Shell, juga ditanggapi oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Menurutnya, pengalihan kepemilikan antar perusahaan swasta sudah lumrah terjadi dalam dunia bisnis.
Baca Juga: Sidang Kasus Judol: Terdakwa Bantah Menteri Koperasi Budi Arie Terima Uang dari Judi OnlineC
“Itu kan biasa, aksi korporasi B2B jadi karena mereka bukan BUMN maka kita harus menghargai hak setiap perusahaan swasta yang melakukan aksi korporasi,” kata Bahlil kepada wartawan, Jumat 23 Mei 2025.
Penjualan bisnis SPBU oleh Shell juga dijelaskan oleh Bahlil bahwa perusahan tersebut tidak menutup layanannya di Indonesia. (DAT)
Artikel Terkait
Wamenaker: Ratusan Mantan Karyawan Sritex Sudah Dapat Pekerjaan Baru
Sidang Kasus Judol: Terdakwa Bantah Menteri Koperasi Budi Arie Terima Uang dari Judi Online
Kronologi Jan Hwa Diana: Dari Penahanan Ijazah hingga Konflik dengan Wakil Wali Kota Surabaya
Dedi Mulyadi Blak-blakan: Siswa Tawuran di Purwakarta, Orang Tua Kirim ke Barak Militer
Merger Aplikasi Ojol Grab dan Gojek, Siapakah yang Dirugikan?