• Sabtu, 18 April 2026

Puan Maharani Minta Ormas Serobot Lahan BMKG Dibubarkan: Negara Tak Boleh Tunduk pada Premanisme

Photo Author
Bridgeta Elisa Putri, Wartajatim.co.id
- Senin, 26 Mei 2025 | 16:37 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani (instagram/ketua_dprri)
Ketua DPR RI, Puan Maharani (instagram/ketua_dprri)

 

WartaJatim.CO.ID - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah agar membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Pernyataan ini disampaikannya usai pertemuan dengan Perdana Menteri China, Li Qiang, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu 25 Mei 2025.

"Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban,” tegas Puan kepada awak media.

Baca Juga: Puan Maharani Serukan Tindakan Tegas Ormas Premanisme Usai Kasus GRIB di Lahan BMKG

“Apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme," sambungnya.

Pernyataan ini muncul merespons insiden pendudukan kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan oleh sebuah ormas.

Puan menimbang kejadian tersebut tak bisa ditoleransi dan harus segera dihentikan.

"Kalau memang kemudian itu (ormas) berbau premanisme, ya segera bubarkan,” kata Puan.

“Jangan sampai kemudian negara kalah," Puan menambahkan.

Baca Juga: Puan Maharani Serukan Tindakan Tegas Terhadap Ormas Pengganggu Ketertiban Pasca Kasus BMKG

Dia juga menghimbau kepada aparat penegak hukum untuk segera meninjau dan mengevaluasi tindakan sepihak ormas yang meresahkan tersebut.

Untuk diketahui, BMKG sebelumnya telah melaporkan kasus dugaan penguasaan lahan seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu tertuang dalam surat resmi bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, berisi permintaan bantuan pengamanan terhadap aset negara yang akan digunakan untuk pembangunan Gedung Arsip BMKG.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Tags

Terkini

X