Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Polresta Cirebon, TNI, Satpol PP, dan sejumlah instansi lainnya.
Dalam patroli tersebut, petugas menyita tambahan 812 botol minuman keras dari berbagai lokasi serta 69 unit knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Knalpot bising itu disita sebagai bagian dari upaya menertibkan pelanggaran lalu lintas dan menjaga ketenangan warga.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama menjelang akhir pekan dan hari-hari libur yang rawan gangguan ketertiban umum. (NAR)
Artikel Terkait
Produksi Miras Ilegal Malang: Penangkapan Saudara Sepupu
Miras Jadi Biang Kerok Pengeroyokan Siswa SMPN 2 Batu, Tiga Pelaku Terpengaruh
4,6 Juta Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal Dimusnahkan di Pagak
Satpol PP Surabaya Tangkap 38 Orang Pesta Miras dalam Patroli Asuhan Rembulan