• Sabtu, 18 April 2026

Kronologi Lengkap Persoalan Tambang Nikel di Raja Ampat Versi Menteri Bahlil

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 11 Juni 2025 | 16:43 WIB
Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, terkait pencabutan izin usaha tambang (IUP) 4 perusahaan di Raja Ampat. (Dok. Sekretariat Presiden)
Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, terkait pencabutan izin usaha tambang (IUP) 4 perusahaan di Raja Ampat. (Dok. Sekretariat Presiden)

WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Indonesia resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya sorotan publik terhadap aktivitas tambang di pulau-pulau kecil kawasan tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa pencabutan izin tersebut merupakan hasil dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya.

“Setelah berkoordinasi dengan Pak Seskab, kami diminta mendalami persoalan ini secara cepat,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

Baca Juga: 3 Alasan Pencabutan Izin Tambang oleh Prabowo di Raja Ampat: Lindungi Lingkungan hingga Penegakan Hukum

Berikut kronologi lengkap yang dijabarkan Menteri Bahlil mengenai persoalan tambang nikel di Raja Ampat:

Rabu, 4 Juni 2025 – Pembentukan Tim Investigasi

Bahlil memulai tindak lanjut arahan Presiden dengan membentuk tim khusus untuk menginvestigasi aktivitas tambang yang menjadi perhatian publik.

Kamis, 5 Juni 2025 – Penghentian Sementara Aktivitas Tambang

Presiden Prabowo, melalui Seskab, menginstruksikan penghentian sementara seluruh aktivitas tambang yang masih berjalan. “Hari itu juga kami hentikan sementara produksi dari IUP yang aktif,” ujar Bahlil. Dari lima perusahaan, hanya PT Gag Nikel yang memiliki RKAB aktif tahun 2025.

Baca Juga: Bukan Pulau Gag, Aktivitas Dua Perusahaan Ini yang Justru Ancam Pulau Geopark Raja Ampat

Jumat, 6 Juni 2025 – Tinjauan Lapangan

Pada hari Idul Adha, Bahlil bersama Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Raja Ampat terjun langsung ke Sorong untuk mengecek kondisi tambang di sejumlah pulau. Menurutnya, beberapa perusahaan beroperasi di pulau-pulau kecil yang rawan merusak lingkungan. "Di media sosial banyak yang menyebut Piaynemo rusak, padahal itu belum tentu benar,” ucapnya. Ia juga menguraikan status perusahaan:

1. PT Gag Nikel: kontrak karya sejak 1998, luas 13.136 ha, aktif sejak 2018.

2. PT Kawei Sejahtera Mining: IUP Operasi Produksi, 5.922 ha

3. PT Mulia Raymond Perkasa: IUP, 2.193 ha

4. PT Anugerah Surya Pratama: IUP, 1.173 ha

5. PT Nurham: IUP, 3.000 ha

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X