Keempat IUP terakhir tak memiliki RKAB aktif.
Baca Juga: Tagar Save Raja Ampat Viral karena Ancaman Penambangan Nikel, Ini Faktanya
Sabtu, 7 Juni 2025 – Laporan ke Presiden
Usai kunjungan, Bahlil kembali ke Jakarta dan langsung melaporkan hasil investigasi kepada Seskab dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Senin, 9 Juni 2025 – Rapat Terbatas di Istana
Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas membahas hasil tinjauan lapangan dan evaluasi masa depan tambang di Raja Ampat. Dalam rapat yang juga melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ditemukan pelanggaran lingkungan oleh keempat perusahaan.
Meski ada keinginan dari pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan, Presiden menegaskan keselamatan lingkungan harus menjadi prioritas. "Atas pertimbangan itu, Presiden memutuskan untuk mencabut empat IUP yang berada di luar Pulau Gag," terang Bahlil.
Selasa, 10 Juni 2025 – Izin 4 IUP Resmi Dicabut
Pada hari itu, Pemerintah RI resmi mencabut izin usaha milik empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.
“Mulai hari ini, 4 IUP di Raja Ampat dinyatakan dicabut,” pungkas Bahlil.
(NAR)
Artikel Terkait
Tagar Save Raja Ampat Viral karena Ancaman Penambangan Nikel, Ini Faktanya
Bukan Pulau Gag, Aktivitas Dua Perusahaan Ini yang Justru Ancam Pulau Geopark Raja Ampat
3 Alasan Pencabutan Izin Tambang oleh Prabowo di Raja Ampat: Lindungi Lingkungan hingga Penegakan Hukum