• Sabtu, 18 April 2026

Kronologi Lengkap Persoalan Tambang Nikel di Raja Ampat Versi Menteri Bahlil

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 11 Juni 2025 | 16:43 WIB
Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, terkait pencabutan izin usaha tambang (IUP) 4 perusahaan di Raja Ampat. (Dok. Sekretariat Presiden)
Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, terkait pencabutan izin usaha tambang (IUP) 4 perusahaan di Raja Ampat. (Dok. Sekretariat Presiden)

Keempat IUP terakhir tak memiliki RKAB aktif.

Baca Juga: Tagar Save Raja Ampat Viral karena Ancaman Penambangan Nikel, Ini Faktanya

Sabtu, 7 Juni 2025 – Laporan ke Presiden

Usai kunjungan, Bahlil kembali ke Jakarta dan langsung melaporkan hasil investigasi kepada Seskab dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Senin, 9 Juni 2025 – Rapat Terbatas di Istana

Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas membahas hasil tinjauan lapangan dan evaluasi masa depan tambang di Raja Ampat. Dalam rapat yang juga melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ditemukan pelanggaran lingkungan oleh keempat perusahaan.

Meski ada keinginan dari pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan, Presiden menegaskan keselamatan lingkungan harus menjadi prioritas. "Atas pertimbangan itu, Presiden memutuskan untuk mencabut empat IUP yang berada di luar Pulau Gag," terang Bahlil.

Selasa, 10 Juni 2025 – Izin 4 IUP Resmi Dicabut

Pada hari itu, Pemerintah RI resmi mencabut izin usaha milik empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.
“Mulai hari ini, 4 IUP di Raja Ampat dinyatakan dicabut,” pungkas Bahlil.

(NAR)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X