• Sabtu, 18 April 2026

Dilema Warga Miskin di Tanah Air, Mencari Keadilan Hukum di Tengah Praktik Ekonomi yang Tak Adil

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Jumat, 13 Juni 2025 | 13:39 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto. (Instagram.com/@prabowo)
Presiden RI, Prabowo Subianto. (Instagram.com/@prabowo)

WartaJatim.CO.ID - Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia sebelum negara ini memasuki usia satu abad pada 2045.

Namun, ia mengakui bahwa perjuangan tersebut dihadapkan pada tantangan besar, terutama karena warga miskin masih kesulitan mendapatkan akses terhadap keadilan hukum.

Dalam pidatonya saat pengukuhan calon hakim Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025, Prabowo menyampaikan dengan suara bergetar bahwa rakyat kecil menggantungkan harapan terakhir mereka pada para hakim.

Baca Juga: Menteri Pertahanan dan Presiden Hadiri Sidang Istimewa Mahkamah Agung: Keadilan untuk Rakyat

"Anda adalah benteng terakhir keadilan. Orang miskin, orang kecil hanya bisa berharap kepada hakim-hakim yang adil," ujar Prabowo di hadapan para calon hakim.

Ia menekankan pentingnya membangun institusi kehakiman yang kuat dan bersih dari korupsi. Menurut Prabowo, orang-orang kaya dan berkuasa memiliki sumber daya hukum yang besar, namun tidak demikian dengan masyarakat kurang mampu.

"Orang kuat punya tim hukum, bisa bayar pengacara hebat. Tapi orang miskin hanya bisa berharap pada hakim yang jujur, yang tidak bisa disogok, yang benar-benar mencintai keadilan dan rakyat," imbuhnya.

Baca Juga: Letjen Purn Djaja Suparman Minta Keadilan kepada Jokowi di Tengah Kasus Korupsi

Sementara itu, dari sisi ekonomi, Menteri Koperasi dan UKM RI, Budi Arie Setiadi juga menyoroti dilema lain yang dihadapi masyarakat miskin, khususnya di pedesaan.

Ia mengungkap bahwa praktik ekonomi yang tidak adil masih merajalela di hampir seluruh desa di Indonesia.

Dalam diskusi bersama Ombudsman RI di Jakarta Selatan, Budi menyebut ketimpangan ekonomi di tingkat desa telah melanggar semangat keadilan sosial sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.

Baca Juga: 3 Alasan Pencabutan Izin Tambang oleh Prabowo di Raja Ampat: Lindungi Lingkungan hingga Penegakan Hukum

"Praktik-praktik ekonomi yang tidak adil itu terjadi hampir di semua desa. Inilah yang membuat masyarakat desa tetap miskin dan sulit berkembang," tegas Budi.

Ia menekankan bahwa menciptakan keadilan ekonomi di pedesaan adalah kunci untuk mewujudkan kemakmuran bangsa secara menyeluruh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X