• Sabtu, 18 April 2026

RI Menang Gugatan Biodiesel di WTO, Airlangga Desak Uni Eropa Segera Hapus Bea Masuk

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:12 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. (ekon.go.id)   (ekon.go.id)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. (ekon.go.id) (ekon.go.id)

 

wartajatim.co.id - Indonesia menorehkan kemenangan penting dalam sengketa perdagangan internasional. Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memutuskan bahwa kebijakan Uni Eropa (UE) yang mengenakan bea masuk imbalan (countervailing duties) terhadap biodiesel asal Indonesia melanggar ketentuan internasional.

Sengketa ini bermula pada 2023, ketika Uni Eropa memberlakukan kebijakan bea masuk tambahan bagi produk biodiesel dari Indonesia. Langkah ini disebut merugikan industri nasional karena menghambat akses ke pasar Eropa.

Dalam gugatannya ke WTO, pemerintah Indonesia menilai kebijakan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement). Keputusan yang diumumkan pada Minggu, 24 Agustus 2025, ini disambut baik oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: CEPA Tembus Setelah 10 Tahun, Prabowo Ungkap Jokowi Ikut Rintis Negosiasi dengan Uni Eropa Sejak Awal

Menurutnya, hasil ini merupakan bukti bahwa diplomasi perdagangan Indonesia berjalan efektif dan strategis.

“Ini berita baik dimana Panel WTO mendukung Indonesia di dalam keputusan terkait dengan dikenakannya dumping duty biodiesel di Eropa,” ungkap Airlangga dalam keterangan resmi Kementerian Perekonomian.

Airlangga menegaskan bahwa Uni Eropa kini memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menindaklanjuti keputusan tersebut.

“Sebagai konsekuensi dari keputusan Panel WTO tersebut, maka tentu Uni Eropa perlu untuk mencabut dumping yang diberikan,” tegasnya.

Baca Juga: Setelah 10 Tahun Negosiasi, Prabowo Umumkan Perjanjian Ekonomi RI-Uni Eropa Akhirnya Tuntas

Pemerintah Indonesia kini menunggu respons resmi dari Uni Eropa. Menurut Airlangga, keputusan ini menjadi peluang besar untuk mengoptimalkan kinerja ekspor biodiesel nasional, sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Selain itu, Airlangga menilai bahwa putusan WTO dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan industri biodiesel nasional.

Pemerintah berencana menyiapkan langkah implementasi yang matang agar hasil keputusan ini dapat memberikan dampak positif, terutama bagi produsen biodiesel yang selama ini mengandalkan pasar ekspor ke Eropa.

Baca Juga: Prabowo Temui Jokowi di Solo Jelang Kongres PSI, Bocorkan Cerita Pertemuan dengan Trump hingga Uni Eropa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X