wartajatim.co.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akhirnya menanggapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk yang sempat memicu perhatian publik.
Airlangga menegaskan, pemerintah hingga kini masih memantau perkembangan kabar tersebut. Ia menyebut belum ada laporan resmi yang masuk dari manajemen perusahaan terkait adanya gelombang PHK.
“Kami monitor, karena Gudang Garam sudah menggunakan juga modernisasi. Nanti kami lihat ya,” ujar Airlangga kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/9/2025). Ia menambahkan, “Gudang Garam juga belum melaporkan,” menegaskan pemerintah baru sebatas memantau isu yang beredar.
Kabar PHK massal ini berawal dari viralnya video berdurasi 1 menit 17 detik di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat puluhan pekerja Gudang Garam berjabat tangan satu sama lain dengan suasana penuh haru.
Sebagian di antaranya mengenakan kemeja berlogo khas perusahaan rokok tersebut, seolah memberi kesan perpisahan. Video itu memicu spekulasi bahwa perusahaan tengah melakukan efisiensi besar-besaran.
Pasalnya, industri rokok dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan ganda, mulai dari regulasi cukai, kebijakan kesehatan, hingga perubahan pola konsumsi masyarakat.
Baca Juga: Viral Isu PHK Massal Gudang Garam, KSPI Soroti Daya Beli Lemah hingga Beban Cukai
Airlangga menekankan, modernisasi dalam industri memang penting untuk efisiensi dan keberlanjutan, namun tidak boleh mengabaikan aspek tenaga kerja.
“Modernisasi itu penting, tapi tetap harus menjaga keseimbangan dengan ketenagakerjaan agar tidak menimbulkan gejolak,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Gudang Garam belum memberikan klarifikasi resmi atas kabar tersebut. Pemerintah memastikan akan terus mengawal isu ini, sekaligus menekankan pentingnya kehati-hatian agar modernisasi industri tidak berdampak buruk terhadap pekerja.
(FN)
Artikel Terkait
PHK Massal di Indonesia: Dampaknya pada Masyarakat dan Sektor Industri
Soroti Gejolak Bursa Saham, Menko Airlangga Hartarto: IHSG Masih Negatif, tapi Sudah dalam Tren Positif
Puguh DPRD Jatim: Gelombang PHK Ancam Ekonomi dan Sosial, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Soal Deal Tarif RI-AS 19 Persen, Menko Airlangga Jelaskan Transfer Data Pribadi Termasuk dalam Kesepakatan
40 Ribu Pekerja Tekstil Terancam PHK, Kemenperin Minta Evaluasi Usulan BMAD 45 Persen
41 Persen Perusahaan Diprediksi Lakukan PHK Massal Hingga 2030 Imbas AI, Laporan WEF 2025 Ungkap Dampaknya