• Sabtu, 18 April 2026

Kasus Keracunan MBG Makin Marak, DPR Bongkar Fakta Mengejutkan: 18 dari 19 SPPG Bermasalah Tak Punya Sertifikat

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 13:41 WIB
BGN dan BPOM ungkap penyebab keracunan MBG kepada DPR.  (Instagram/badangizinasional.ri)
BGN dan BPOM ungkap penyebab keracunan MBG kepada DPR. (Instagram/badangizinasional.ri)

WartaJatim.CO.ID - Kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan merebak di sejumlah daerah, menjadi sorotan serius Komisi IX DPR RI.

Pada rapat kerja yang digelar Rabu, 1 Oktober 2025, dua lembaga pemerintah, yakni Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), memaparkan hasil investigasi yang menunjuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai faktor utama penyebab masalah.

BPOM: Mayoritas SPPG Tak Punya Sertifikasi Laik Higienis

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan sebagian besar SPPG tidak memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) yang seharusnya menjadi syarat wajib dalam pengolahan MBG.

Baca Juga: BGN Bantah Isu 5.000 Dapur MBG Fiktif, Ungkap Sebenarnya Hanya Usulan yang “Rollback”

“Berdasarkan data kami, ratusan kasus keracunan hingga ribuan anak menjadi korban karena di SPPG-nya yang menjadi problem. Mayoritas dari mereka belum memiliki sertifikat laik hygiene sanitation,” ujar Taruna di hadapan anggota DPR.

Ia mengungkapkan, dari 19 SPPG yang teridentifikasi bermasalah, 18 di antaranya terbukti berkontribusi terhadap insiden keracunan. BPOM menilai kasus meningkat sejak Juli hingga September 2025.

BGN: SOP Tak Dipatuhi dengan Seksama

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menambahkan bahwa lonjakan kasus keracunan dalam dua bulan terakhir disebabkan ketidakpatuhan SPPG terhadap standar operasional prosedur (SOP).

“Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama,” ungkapnya. Ia mencontohkan, pembelian bahan baku dilakukan lebih cepat dari jadwal, serta distribusi makanan melebihi batas aman.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ultimatum BGN: Anggaran MBG Tak Terserap Oktober Akan Ditarik, Presiden Prabowo Restui

“Seperti di Bandung itu ada yang masak jam 21.00 WIB, kemudian di delivery sampai jam 12.00 WIB. Ada yang sampai 12 jam lebih, padahal batas maksimal 6 jam,” jelasnya.

Sanitasi Minim, Presiden Beri Instruksi Khusus

Permasalahan lain yang disorot adalah sanitasi air dan peralatan makan di SPPG. Menurut Dadan, masih ada SPPG yang belum menyiapkan sterilisasi standar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X