Baca Juga: Wamen ESDM Ungkap BBM Non-Subsidi di SPBU Swasta Kosong karena Konsumsi Naik 1,4 Juta KL
Tiga Syarat Kesepakatan
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengungkapkan ada tiga poin utama dalam kesepakatan dengan SPBU swasta:
1. Produk yang dijual adalah base fuel murni, bukan yang sudah dicampur.
2. Adanya joint surveyor untuk menjamin kualitas.
3. Harga yang stabil dan adil, mengacu pada Indonesia Crude Price (ICP).
Menurut Bahlil, kesepakatan itu dirancang agar Pertamina tidak dirugikan dan SPBU swasta tetap mendapat pasokan BBM meski kuota impornya habis.
“Pemerintah ingin, sekalipun Pertamina yang diberikan tugas, tetapi harus fair. Nggak boleh ada yang dirugikan. Kita ingin swasta maupun Pertamina sama-sama cengli,” tegasnya.
(DP)
Artikel Terkait
Bondowoso Atasi Ketidaknormalan Distribusi BBM dengan Pengaturan Antrian dan Papan Informasi Real Time di SPBU
Upaya Strategis Pemerintah Kabupaten Bondowoso Atasi Ketidaknormalan Distribusi BBM demi Kestabilan Warga dan Pelayanan Publik
Bupati Bondowoso Tinjau Ketersediaan Pasokan BBM di SPBU Setelah Penutupan Jalur Gumitir yang Mengganggu Distribusi
Biar Nggak Boros, Begini 4 Cara Jitu Menghemat BBM Mobil Matic yang Wajib Diketahui Pengemudi
BBM SPBU Swasta Kosong Meski Kuota Impor Naik 10%, Bahlil: Kalau Kurang Silakan Beli di Pertamina