wartajatim.co.id - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menunjukkan langkah tegas dalam menjaga disiplin fiskal dan tata kelola keuangan negara.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (30/9/2025), ia berkomitmen untuk melunasi tunggakan kompensasi senilai Rp55 triliun kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) paling lambat bulan Oktober mendatang.
“Saya janji ke mereka tadi kan satu bulan akan sudah ada peraturan baru atau kebijakan baru sehingga pembayarannya akan tepat waktu tidak terlalu lama seperti sekarang,” ujar Purbaya.
Baca Juga: BUMN Jadi Badan: DPR Setuju, Menpan RB Pastikan ASN Tetap Aman
Menurutnya, tunggakan tersebut mencakup kompensasi triwulan pertama dan kedua tahun 2025. Ia menegaskan proses audit oleh BPKP memang memerlukan waktu, namun ke depan akan dipercepat agar tidak mengganggu keuangan perusahaan negara.
“Itu mengganggu cash flow perusahaan-perusahaan profesional seperti BUMN. Tapi nanti kalau sudah keluar tepat waktu, saya harapkan BUMN ini jangan rugi terus,” tambahnya.
Purbaya juga meluruskan isu soal subsidi tahun 2024 yang disebut belum dibayarkan. Ia menegaskan seluruh kewajiban telah diselesaikan sepenuhnya oleh Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Hasan Nasbi Tinggalkan PCO, Kini Resmi Menjabat Komisaris Pertamina Berdasarkan SK Menteri BUMN
“Klaim dari BUMN bahwa beberapa ada yang subsidi belum dibayar di tahun 2024. Saya sudah konfirm sama tim kami di sini, 2024 subsidi-nya sudah dibayar penuh, termasuk kompensasinya,” tegasnya.
Ia meminta jika masih ada perbedaan data, agar segera dikonfirmasi langsung ke pihak Kemenkeu. Selain menyoroti persoalan pembayaran kompensasi, Purbaya juga menegaskan pentingnya subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia menyebut, subsidi tetap menjadi instrumen vital untuk menjembatani ketidaksempurnaan pasar agar pertumbuhan ekonomi bisa dinikmati semua kalangan.
“Saya setuju sekali karena tidak semua anggota masyarakat bisa menikmati kue perekonomian secara merata,” jelasnya.
Namun, ia juga mengingatkan agar BUMN lebih berhati-hati dalam menyalurkan subsidi agar tidak salah sasaran.
Artikel Terkait
Masalah Tunjangan Pensiunan Pos Dibahas di DPR, Wamen BUMN Kasih Deadline Seminggu
Pemerintah Hemat Rp8 Triliun per Tahun dari Kebijakan Baru Tantiem BUMN
Mandat Prabowo di Pidato Kenegaraan: Danantara Ditugaskan Bereskan BUMN dan Pangkas Komisaris
Relawan Bhakti BUMN 2025: IFG dan Holding Bawa Program Sosial hingga ke Desa Maros, Ini Dampaknya
4 Gebrakan Ekonomi Menkeu Purbaya dalam Seminggu Menjabat, Publik Soroti Dampaknya
Menkeu Purbaya Beberkan Arahan Presiden Prabowo: Aturan Fiskal Bakal Lebih Longgar untuk Dorong Ekonomi