Selain lembaga pemerintah, pihak sekolah penerima MBG juga akan dilibatkan untuk membantu pengawasan kualitas makanan sebelum dikonsumsi oleh siswa.
“Sekolah penerima makanan ini bantu pengawasan dan koordinasi dengan Mendikdasmen. Seenggaknya begitu makanannya datang bisa dilihat lah, warnanya berubah apa nggak, baunya aneh nggak, fisiknya lendir-lendiran nggak,” jelas Budi.
Menurutnya, pengawasan sederhana seperti itu penting untuk mencegah risiko keracunan sebelum makanan sampai ke anak-anak.
Baca Juga: Usai Kasus Keracunan, Pemerintah Kebutan Sertifikasi Dapur MBG agar Layak dan Aman
Kemenkes Pantau Efektivitas MBG Lewat Pengukuran Gizi Anak
Selain fokus pada keamanan makanan, Kemenkes juga akan memantau efektivitas program MBG dengan mengukur tinggi dan berat badan penerima manfaat setiap enam bulan sekali.
Data hasil pemantauan ini akan diintegrasikan dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk anak-anak sekolah.
“Kita bisa tahu efektivitas program seperti apa. Setiap tahun sekali juga akan dilakukan survei gizi nasional, bukan hanya stunting, tapi juga anak-anak di atas lima tahun,” tutur Budi.
Langkah ini, kata Budi, bertujuan memastikan program MBG tidak hanya berjalan aman tetapi juga benar-benar berdampak positif terhadap status gizi anak-anak Indonesia.
Dengan pengawasan berlapis dan evaluasi berkala ini, pemerintah berharap kasus keracunan yang sempat mencoreng pelaksanaan MBG tidak lagi terulang.
Kemenkes juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan keamanan pangan dan kesehatan anak sebagai prioritas utama.
(HCY)
Artikel Terkait
Wartawan Diduga Dianiaya Saat Liput MBG Pasar Rebo, Program Pemerintah Kembali Tuai Kontroversi
Dapur MBG Panakkukang Makassar Tutup, Ratusan Siswa Kehilangan Makan Gratis dan 50 Pekerja Dirumahkan
Menkeu Purbaya Ultimatum BGN: Anggaran MBG Tak Terserap Oktober Akan Ditarik, Presiden Prabowo Restui
BGN Bantah Isu 5.000 Dapur MBG Fiktif, Ungkap Sebenarnya Hanya Usulan yang “Rollback”
Demi Lancarkan Distribusi MBG, Pemerintah Bagi-Bagi Insentif: Guru Rp100 Ribu, Kader KB hingga TPK Dapat Tambahan