• Sabtu, 18 April 2026

Pemerintah Wajibkan Dua Sertifikasi Utama untuk Dapur MBG, Ini Tujuannya!

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 10:55 WIB
Sertifikasi dapur MBG atau SPPG akan ditangani oleh lembaga resmi termasuk Komite Akreditasi Nasional.  (indonesia.go.id)
Sertifikasi dapur MBG atau SPPG akan ditangani oleh lembaga resmi termasuk Komite Akreditasi Nasional. (indonesia.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah. Setelah muncul kasus keracunan massal di sejumlah daerah, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan memperketat standar kelayakan bagi dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui proses sertifikasi resmi.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut sertifikasi ini tidak dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh lembaga resmi seperti Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan lembaga sertifikasi terkait. BGN sendiri hanya menyiapkan pedoman agar dapur-dapur MBG memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

“Jadi bukan BGN yang menyertifikasi, kami mempersiapkan, jadi aturan yang sudah dibuat itu agar seluruh SPPG melihat pedoman-pedoman apa saja yang nanti dipersiapkan,” ujar Dadan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga: Kemenkes Awasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis, Terapkan Sistem Pelaporan Mirip COVID-19

Dua Sertifikasi Utama: SLHS dan HACCP

Dadan menjelaskan bahwa seluruh dapur MBG wajib memiliki dua sertifikasi utama, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) serta Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).

Kedua sertifikasi tersebut, katanya, telah diatur dalam Keputusan Kepala BGN yang ditandatangani sejak 20 Juni 2025. “Kami sedang mempersiapkan seluruh SPPG memiliki dua sertifikasi tersebut,” ungkapnya. Tahapan sertifikasi dimulai dari pengurusan SLHS sebagai dasar kebersihan dan sanitasi.

Setelah itu, dapur dapat melanjutkan ke sertifikasi HACCP, yang menitikberatkan pada sistem keamanan pangan dan pengendalian risiko kontaminasi. “Kami nanti tentu saja akan berkait dengan lembaga yang berwenang terkait sertifikasi HACCP, yang pasti sudah disertifikasi oleh KAN,” tambah Dadan.

Baca Juga: DPR Soroti Program Makan Bergizi Gratis: Belum Tepat Sasaran, Cucu Mahfud MD Jadi Korban

Jaminan Keamanan dan Kepatuhan Halal

Selain dua sertifikasi utama, setiap dapur MBG juga diwajibkan memiliki sertifikasi halal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan yang disediakan bukan hanya bersih dan aman, tetapi juga sesuai dengan prinsip kehalalan.

HACCP sendiri dikenal sebagai standar internasional yang memastikan seluruh proses pengolahan makanan bebas dari potensi bahaya biologis, kimia, maupun fisik.

Dengan penerapan sistem ini, pemerintah berharap dapur MBG mampu menjaga kualitas sekaligus mencegah insiden yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Heboh! Program Makan Bergizi Gratis Disebut Sebabkan 6.000 Lebih Kasus Keracunan, Termasuk Cucu Mahfud MD

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X