Perpres tersebut akan memperjelas pembagian tugas antarinstansi, termasuk BGN, Kementerian Kesehatan, dan BKKBN. “Jadi, seluruhnya sudah ada di dalam Perpres tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya sempat menegaskan akan membentuk tim khusus untuk mengawasi percepatan penyerapan anggaran. Ia menilai beberapa program pemerintah masih berjalan lambat dan perlu pengawasan intensif.
“Kalau mereka nggak bisa nyusun kebijakan anggaran, kami akan kirim orang ke sana supaya jalannya cepat,” ujar Purbaya saat rapat bersama DPR, 10 September lalu.
Purbaya juga berencana mengadakan jumpa pers bulanan bersama Kepala BGN untuk melaporkan progres penyerapan MBG secara transparan kepada publik. “Kalau penyerapannya jelek, dia suruh jelasin ke publik, saya di sebelahnya,” tegasnya.
(HCY)
Artikel Terkait
Dapur MBG Panakkukang Makassar Tutup, Ratusan Siswa Kehilangan Makan Gratis dan 50 Pekerja Dirumahkan
Menkeu Purbaya Ultimatum BGN: Anggaran MBG Tak Terserap Oktober Akan Ditarik, Presiden Prabowo Restui
BGN Bantah Isu 5.000 Dapur MBG Fiktif, Ungkap Sebenarnya Hanya Usulan yang “Rollback”
Kasus Keracunan MBG Makin Marak, DPR Bongkar Fakta Mengejutkan: 18 dari 19 SPPG Bermasalah Tak Punya Sertifikat
Demi Lancarkan Distribusi MBG, Pemerintah Bagi-Bagi Insentif: Guru Rp100 Ribu, Kader KB hingga TPK Dapat Tambahan