• Sabtu, 18 April 2026

Bullying Mahasiswa UNUD Jadi Sorotan Nasional, Pakar Sebut ‘Luka Psikologis Tak Terlihat’ Lebih Bahaya

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:57 WIB
Menyoroti skandal perundungan yang membayangi kasus kematian Timothy Anugerah di kampus Udayana.
Menyoroti skandal perundungan yang membayangi kasus kematian Timothy Anugerah di kampus Udayana.

WartaJatim.CO.ID – Dunia pendidikan kembali berduka setelah meninggalnya Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (UNUD), akibat dugaan perundungan oleh rekan seorganisasinya.

Insiden tragis ini memicu keprihatinan publik terhadap maraknya kekerasan sosial di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi tempat menumbuhkan nilai kemanusiaan dan empati.

Timothy dinyatakan meninggal pada Rabu, 15 Oktober 2025, setelah melompat dari lantai dua gedung FISIP UNUD. Kasus ini menyita perhatian publik ketika sang ayah menanggapi kejadian itu dengan hati lapang, bukan kemarahan.

Baca Juga: Viral Kasus Timothy Anugerah Mahasiswa Unud, 6 Rekan Diduga Tak Empatik: Publik Desak Sanksi DO!

“Saya sakit hati sekali, tapi saya punya Tuhan yang mengajarkan saya memaafkan orang yang salah. Biarkanlah pihak kampus yang melakukan tindakan,” ucap ayah Timothy dalam video yang viral di media sosial pada 19 Oktober 2025.

Sikap penuh kasih tersebut menuai simpati masyarakat luas. Namun, di balik itu terselip keprihatinan besar: mengapa praktik bullying masih bisa terjadi di lingkungan akademik?

Sanksi Tegas dari Kampus

Menanggapi kasus tersebut, pihak Universitas Udayana mengambil langkah cepat. Wakil Dekan III FISIP, I Made Anom Wiranata, mengonfirmasi bahwa empat mahasiswa Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) telah dijatuhi sanksi tegas.

Baca Juga: Mahasiswa Unud Jatuh dari Lantai 4, Percakapan Nir-empati Viral: Kampus Turunkan Satgas PPK!

Sanksi tersebut berupa pemberhentian dari jabatan organisasi, pengurangan nilai soft skill, serta kewajiban membuat surat dan video permintaan maaf.

“Sanksi ini bukanlah ekspresi kebencian kami sebagai pimpinan. Kami ini seorang guru, tugasnya mendidik,” ujar Wiranata pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

Meski demikian, sumber internal menyebut bahwa total pelaku yang terlibat bisa mencapai sembilan orang, termasuk mahasiswa dari fakultas lain seperti Kedokteran dan Kelautan.

Baca Juga: Renungan Malam Mahasiswa UNUD untuk Timothy Anugerah, Sosok Ceria yang Pergi karena Perundungan

Bullying dan Luka Psikologis yang Tak Terlihat

Kasus ini kembali menegaskan bahwa bullying bukanlah hal sepele. Peneliti sosial Emma Jones dalam bukunya Should Bullying Be a Crime? (2020) menyebut, perundungan dapat mengikis martabat seseorang, menghancurkan kepercayaan diri, bahkan bisa berujung pada kehilangan nyawa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X