wartajatim.co.id - Dunia pendidikan kembali dikejutkan oleh kabar duka dari Universitas Udayana (Unud), Bali.
Seorang mahasiswa bernama Timothy Anugerah (22) ditemukan meninggal dunia pada Rabu, 15 Oktober 2025, setelah diduga melompat dari Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud, Denpasar.
Namun, tragedi ini tidak berhenti pada kabar meninggalnya sang mahasiswa. Publik dibuat geram setelah beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang memperlihatkan beberapa mahasiswa menulis komentar tak pantas tentang kematian Timothy. Bahkan, foto almarhum dijadikan bahan candaan.
Baca Juga: Viral Kasus Timothy Anugerah Mahasiswa Unud, 6 Rekan Diduga Tak Empatik: Publik Desak Sanksi DO!
Aksi tak berempati ini langsung memicu kemarahan publik. Enam mahasiswa pun kini tengah diselidiki dan dikenai sanksi oleh pihak kampus.
Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr. Dewi Pascarani, menyebut bahwa kasus ini sedang ditangani serius oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unud sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
“Adalah tugas dan wewenang dari Satgas PPK-Unud dan mekanisme-nya ada di satgas,” ujar Dewi, Jumat, 17 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Dewi mengungkapkan bahwa pihak fakultas telah merekomendasikan nilai D (tidak lulus) bagi mahasiswa yang diduga melakukan perundungan.
Baca Juga: Timothy Anugerah, Mahasiswa UNUD Tewas Usai Diduga Dirundung, Polisi Ungkap Fakta Baru
“Dari fakultas kemarin telah merekomendasi prodi untuk memberikan nilai D pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill juga menjadi komponen penilaian,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa sanksi akhir baru akan ditetapkan setelah proses pendalaman oleh Satgas selesai dilakukan. Di sisi lain, Himpunan Mahasiswa Sosiologi (HIMASOS) Universitas Udayana turut menyuarakan sikap tegas.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, organisasi ini mendesak agar pihak kampus bertindak tanpa kompromi terhadap para mahasiswa yang melakukan tindakan nir-empati.
Baca Juga: Tragis! Kasus Perundungan di UNUD Berujung Pemecatan Mahasiswa Koas dan Sorotan Nasional
“HIMASOS menuntut agar Fakultas FISIP dan Satgas PPK Universitas Udayana segera mengambil tindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap mahasiswa yang terlibat dalam ucapan nir-empati,” tulis mereka.
Artikel Terkait
6 Negara Dengan Kasus Bullying Tertinggi di Dunia
Cegah Bullying! Mahasiswa Universitas Negeri Malang Gelar Sosialisasi Aksi Anti Bullying
Gencarkan Sosialisasi Anti Bullying, Polres Malang Dukung Lingkungan Sekolah Aman dan Nyaman
Edukasi Pencegahan Bullying di SMAN 4 Malang oleh KOMNAS Perlindungan Anak Kota Malang
Polres Kediri Kota Bagikan Susu dan Edukasi Cegah Bullying di SD Negeri 1 Semen