• Sabtu, 18 April 2026

RUU KUHAP Disahkan! Demo BEM UI Memanas, Mobil Pejabat Diblokade di Depan Gedung DPR

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 19 November 2025 | 10:49 WIB
Suasana sidang paripurna soal pengesahan RUU KUHAP.
Suasana sidang paripurna soal pengesahan RUU KUHAP.

Baca Juga: Ribuan Buruh Kepung DPR RI Tuntut Revisi UU Cipta Kerja: Jalan Macet, Pengamanan 1.464 Personel Dikerahkan

“Hal ihwal penyadapan itu tidak diatur sama sekali dalam KUHAP, tapi akan kita atur di undang-undang tersendiri yang membahas soal penyadapan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menegaskan bahwa KUHAP baru justru dirancang untuk mengoreksi ketimpangan kewenangan aparat yang selama ini dianggap terlalu dominan.

“Di KUHAP yang lama, negara itu terlalu powerful, aparat penegak hukum terlalu powerful, kalau di KUHAP yang baru, ya warga negara diperkuat, diberdayakan haknya diperkuat,” ungkapnya.

Kendati demikian, aksi mahasiswa di Senayan menunjukkan bahwa masih banyak kelompok masyarakat yang meragukan efektivitas pengawasan dan transparansi penerapan aturan baru tersebut.

Baca Juga: LPEM UI Soroti Strategi Brasil, Zulhas Tekankan Makan Bergizi Gratis sebagai Investasi SDM dan Ekonomi RI

Penolakan yang mengemuka menandakan bahwa publik menuntut kejelasan, akuntabilitas, dan keterlibatan lebih dalam setiap proses legislasi yang menyangkut hak asasi warga negara.

(ASR)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X