• Sabtu, 18 April 2026

Pernyataan Menag Soal Kekerasan Seksual di Pesantren Diserang Pandji, Data JPPI Ungkap Fakta Mengejutkan

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Kamis, 20 November 2025 | 12:31 WIB
Menyoroti pernyataan influencer, Pandji Pragiwaksono terkait isu kekerasan seksual yang dinilai Menag Nasaruddin Umar terlalu dibesar-besarkan.  (YouTube.com/PandjiPragiwaksono / Instagram.com/@kemenag_ri)
Menyoroti pernyataan influencer, Pandji Pragiwaksono terkait isu kekerasan seksual yang dinilai Menag Nasaruddin Umar terlalu dibesar-besarkan. (YouTube.com/PandjiPragiwaksono / Instagram.com/@kemenag_ri)

“Jangan sampai perjuangan para kiai dan santri yang sudah ratusan tahun membangun pesantren menjadi rusak karena hal itu,” ujarnya saat berada di Kantor Kemenko PM, Jakarta, pada 14 Oktober 2025.

Namun, serangkaian kasus yang terus muncul membuat publik semakin khawatir. Mulai dari Trenggalek, Agam, Karawang, Bekasi, hingga yang paling baru di Tapanuli Selatan, di mana seorang ketua yayasan pesantren menjadi tersangka pemerkosaan terhadap santriwati berusia 17 tahun pada Agustus 2025.

Baca Juga: Unsoed Tegas Tindak Dosen Pelaku Kekerasan Seksual, Komitmen Ciptakan Kampus Aman

Melihat fenomena ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, mendesak pemerintah segera merumuskan kurikulum anti pencabulan dan materi perlindungan anak yang wajib diterapkan di sekolah maupun pesantren.

Ia menyebut sekolah dan pesantren seharusnya menjadi tempat aman, bukan ruang yang meninggalkan trauma.

“Tempat yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak-anak kini berubah menjadi arena teror, tempat di mana kepercayaan dilukai dan harapan dikhianati,” katanya dalam pernyataan resmi pada 22 Juli 2025.

Kontroversi yang disulut pernyataan Menag kini berkembang menjadi diskusi nasional tentang komitmen pemerintah dalam melindungi santri.

Baca Juga: Viral Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut: Publik Pertanyakan Keamanan Layanan Medis

Publik menantikan langkah konkret: apakah pemerintah akan memperkuat sistem perlindungan di pesantren atau justru membiarkan narasi “isu dibesar-besarkan” menutupi masalah yang lebih mendalam.

(HCY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X