“Jangan sampai perjuangan para kiai dan santri yang sudah ratusan tahun membangun pesantren menjadi rusak karena hal itu,” ujarnya saat berada di Kantor Kemenko PM, Jakarta, pada 14 Oktober 2025.
Namun, serangkaian kasus yang terus muncul membuat publik semakin khawatir. Mulai dari Trenggalek, Agam, Karawang, Bekasi, hingga yang paling baru di Tapanuli Selatan, di mana seorang ketua yayasan pesantren menjadi tersangka pemerkosaan terhadap santriwati berusia 17 tahun pada Agustus 2025.
Baca Juga: Unsoed Tegas Tindak Dosen Pelaku Kekerasan Seksual, Komitmen Ciptakan Kampus Aman
Melihat fenomena ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, mendesak pemerintah segera merumuskan kurikulum anti pencabulan dan materi perlindungan anak yang wajib diterapkan di sekolah maupun pesantren.
Ia menyebut sekolah dan pesantren seharusnya menjadi tempat aman, bukan ruang yang meninggalkan trauma.
“Tempat yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak-anak kini berubah menjadi arena teror, tempat di mana kepercayaan dilukai dan harapan dikhianati,” katanya dalam pernyataan resmi pada 22 Juli 2025.
Kontroversi yang disulut pernyataan Menag kini berkembang menjadi diskusi nasional tentang komitmen pemerintah dalam melindungi santri.
Publik menantikan langkah konkret: apakah pemerintah akan memperkuat sistem perlindungan di pesantren atau justru membiarkan narasi “isu dibesar-besarkan” menutupi masalah yang lebih mendalam.
(HCY)
Artikel Terkait
Program Residen Anestesi di RSHS Dihentikan Sementara Usai Kasus Kekerasan Seksual
Polisi Ungkap Motif Dokter Residen Bius dan Perkosa Anak Pasien RSHS, Diduga Alami Kelainan Seksual
Pelecehan Seksual Terjadi Lagi! Viral Dokter Kandungan di Garut Lakukan Pelecehan Seksual saat Periksa USG pada Pasien
Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Garut: Diiming-imingi Periksa dan USG 4D Gratis
Kidflix, Platform Eksploitasi Seksual Anak Terbesar di Dunia Ternyata Diakses Pengguna Indonesia