• Sabtu, 18 April 2026

Pernyataan Menag Soal Kekerasan Seksual di Pesantren Diserang Pandji, Data JPPI Ungkap Fakta Mengejutkan

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Kamis, 20 November 2025 | 12:31 WIB
Menyoroti pernyataan influencer, Pandji Pragiwaksono terkait isu kekerasan seksual yang dinilai Menag Nasaruddin Umar terlalu dibesar-besarkan.  (YouTube.com/PandjiPragiwaksono / Instagram.com/@kemenag_ri)
Menyoroti pernyataan influencer, Pandji Pragiwaksono terkait isu kekerasan seksual yang dinilai Menag Nasaruddin Umar terlalu dibesar-besarkan. (YouTube.com/PandjiPragiwaksono / Instagram.com/@kemenag_ri)

WartaJatim.CO.ID - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang menyebut isu kekerasan seksual di lingkungan pesantren “terlalu dibesar-besarkan” kembali memantik perdebatan publik.

Ucapan tersebut dianggap tidak sensitif, terutama di tengah meningkatnya laporan pencabulan terhadap santri dalam beberapa tahun terakhir. Respons paling keras datang dari influencer Pandji Pragiwaksono.

Melalui kanal YouTube-nya pada Selasa, 28 Oktober 2025, Pandji menilai pernyataan Menag jauh dari nalar, mengingat banyaknya kasus yang melibatkan anak di lembaga pendidikan berbasis agama.

Baca Juga: Pemerintah Kajian Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PUBG Disorot karena Pengaruh Kekerasan

“Menteri Agama bilang media membesarkan berita kekerasan seksual di pesantren. Kita sebagai masyarakat mendengar pernyataan itu kok agak tidak masuk akal,” ujar Pandji dalam videonya.

Ia menegaskan bahwa kasus yang muncul bukan sekadar deretan angka, tetapi tragedi nyata yang dialami anak-anak.

Pandji mencontohkan kasus besar yang mengguncang publik pada Desember 2024, yakni pelecehan terhadap 20 santriwati di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Menurutnya, satu kasus dengan korban sebanyak itu semestinya cukup menunjukkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di pesantren.

Baca Juga: Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Kasus Kekerasan Seksual Anak Jadi Sorotan Nasional

“Ini 20 orang, bisa jadi anak atau adik seseorang yang dilecehkan oleh satu pengajar. Jadi kalau dibilang dibesar-besarkan, menurut saya itu tidak logis,” tambahnya. Pernyataan Pandji selaras dengan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

Sepanjang 2024, JPPI mencatat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, dan 42 persen di antaranya merupakan kasus pencabulan. Dari jumlah itu, 36 persen terjadi di lembaga berbasis agama, termasuk pesantren.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa kekerasan seksual bukan sekadar bias pemberitaan, melainkan persoalan struktural yang membutuhkan perhatian serius. Sebelumnya, Menag Nasaruddin Umar mengimbau masyarakat tidak menilai pesantren secara negatif.

Baca Juga: Mayat Perempuan Ditemukan dalam Drum di Kali Cisadane! Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan Sadis

Ia menegaskan bahwa pesantren telah berkontribusi besar bagi pendidikan bangsa selama ratusan tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X