wartajatim.CO.ID - Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan langkah penting yang menandai keseriusan pemerintah dan DPR dalam mengelola anggaran negara secara lebih efisien. Dalam pertemuan bersama sejumlah ketua umum partai politik di Istana Negara pada
Minggu, 31 Agustus 2025, Prabowo menegaskan bahwa DPR RI telah berkomitmen melakukan penyesuaian terhadap kebijakan tunjangan dan perjalanan dinas luar negeri para anggotanya.
“Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo saat konferensi pers di Istana.
Baca Juga: Prabowo Dorong DPR dan Pemerintah Buka Dialog dengan Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa
Kebijakan ini lahir dari aspirasi publik yang menuntut transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran negara. Menurut Presiden, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah dan DPR mendengar suara masyarakat serta siap membangun tata kelola keuangan negara yang lebih efektif.
Dengan penyesuaian tunjangan, DPR diharapkan dapat lebih fokus menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Sementara moratorium perjalanan dinas luar negeri mencerminkan tekad lembaga legislatif untuk menata prioritas kerja yang lebih berpihak pada kepentingan dalam negeri.
Selain kebijakan tersebut, Prabowo juga menyoroti langkah partai politik yang mengambil tindakan internal terhadap kadernya di parlemen.
Baca Juga: PCO Soal Demo Ricuh di DPR: Bebas Berpendapat Boleh, Tapi Jangan Merusak
“Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing,” ucapnya menegaskan.
Langkah kolektif ini dianggap sebagai wujud konsolidasi politik yang solid antara pemerintah, DPR, dan partai politik. Kolaborasi ini juga menunjukkan tekad bersama untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga negara sekaligus memastikan anggaran digunakan secara efektif untuk kesejahteraan rakyat.
Kebijakan tersebut dipandang sebagai momentum penting dalam perjalanan politik Indonesia, menandai era baru tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab.
(FN)