wartajatim.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel. Operasi senyap ini dilakukan di Jakarta pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa jumlah pihak yang diamankan meningkat menjadi 14 orang.
“Ada penyelenggara negara, ada juga pihak swasta, nanti kami detailkan ya, berapanya,” ujarnya saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga menyita 22 unit kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Budi menjelaskan, kendaraan yang disita terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor.
“Kendaraan ada 22 unit, 15 kendaraan bermotor roda empat dan 7 kendaraan roda dua,” ungkapnya. Penyitaan kendaraan ini, lanjut Budi, merupakan langkah awal dari proses pengumpulan bukti sekaligus upaya aset recovery untuk mendukung proses penyidikan.
“Langkah ini dilakukan agar penanganan kasus berjalan transparan dan akurat,” imbuhnya. Tak hanya kendaraan, KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan tersebut. Namun, jumlah pasti uang yang disita belum diumumkan ke publik.
Baca Juga: OTT KPK! Wamenaker Immanuel Ebenezer Diciduk, Diduga Peras Perusahaan Urus Sertifikasi K3
“Untuk uang, ada sejumlah uang yang memang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini, namun jumlahnya berapa belum bisa kami sampaikan, masih dihitung,” jelas Budi. Hingga saat ini, ke-14 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Semua pihak yang diamankan dalam rangkaian tangkap tangan ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Budi menambahkan. Ia memastikan bahwa seluruh detail hasil pemeriksaan akan dipublikasikan setelah KPK menggelar konferensi pers resmi.
“Masih dilakukan pemeriksaan, nanti detailnya kami sampaikan saat konferensi pers,” tegasnya. Kasus OTT ini menjadi sorotan publik karena diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Baca Juga: Menaker Yassierli Angkat Suara soal OTT KPK Noel: “Tak Ada Toleransi Korupsi di Kementerian”
Langkah cepat KPK ini diharapkan dapat mengungkap praktik korupsi yang merugikan dunia usaha dan merusak kepercayaan publik terhadap pejabat negara.