nasional

Pro Kontra Cukai Rokok 2026, Purbaya: “Mendingan Hidupin Industri Kita, Jangan yang Ilegal”

Jumat, 3 Oktober 2025 | 10:19 WIB
Menkeu Purbaya soal kritik cukai rokok bisa berpengaruh pada kesehatan.

WartaJatim.CO.ID – Kementerian Keuangan kembali menjadi sorotan publik setelah mendapat kiriman karangan bunga berisi kritik terkait keputusan tidak menaikkan tarif cukai rokok untuk tahun 2026.

Pesan satir itu menyinggung kekhawatiran harga rokok tetap mudah dijangkau masyarakat, sehingga berpotensi memperburuk masalah kesehatan. Namun, Menteri Keuangan Purbaya menegaskan kebijakan tersebut sudah melalui perhitungan matang.

Ia menekankan bahwa dilema antara kesehatan dan ekonomi harus dicarikan titik tengah.

“Kita lihat mana yang paling bermanfaat buat ekonomi dan masyarakat, itu yang kita kerjakan. Kan sudah dihitung, alasannya kenapa karena saya nggak mau industri kita mati terus kita biarkan yang ilegal hidup,” ujarnya pada Selasa, 30 September 2025.

Baca Juga: Cukai Rokok Jadi Sorotan Purbaya: Kritik Kebijakan, Janji Lindungi Pasar, dan Antisipasi Pengangguran

Purbaya bahkan menantang balik pihak yang melayangkan kritik. Menurutnya, kritik seharusnya disertai solusi alternatif yang konkret.

“Kalau kesehatan, kalau dia bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak yang terjadi pengangguran gara-gara industri yang mati, boleh kita ubah kebijakannya langsung. Cuma kalau dia nggak bisa, jangan ngomong aja,” tegasnya.

Keputusan tidak menaikkan tarif ini diambil setelah Purbaya bertemu Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) pada 26 September 2025. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan perusahaan besar seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.

“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu merubah tarif cukai ya tahun 2026, mereka bilang asal nggak dirubah udah cukup, ya sudah, saya tidak ubah,” ungkapnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ultimatum BGN: Anggaran MBG Tak Terserap Oktober Akan Ditarik, Presiden Prabowo Restui

Sementara itu, pengamat sekaligus Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menyebut bahwa persoalan rokok selalu melibatkan dua sisi: kesehatan dan lapangan kerja.

“Memang data di BPJS Kesehatan, katastropik jantung, stroke itu ada kontribusi rokok tapi yang penting juga ada kontribusi lainnya, garam, gula, lemak. Itu kesatuan yang perlu diselaraskan,” ujarnya dalam sebuah diskusi pada 24 September 2025.

Timboel menilai menaikkan tarif cukai pun tidak otomatis menekan jumlah perokok karena maraknya rokok ilegal. “Kebiasaan dia merokok ilegal, ya tools-nya dijalankan, selagi penegakan hukumnya nggak ada, ya percuma juga,” tambahnya.

Baca Juga: Gebrakan Awal Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun untuk Himbara hingga Supervisi Kementerian

Menanggapi hal tersebut, Purbaya berjanji memperkuat perlindungan terhadap industri rokok dalam negeri. Ia menilai tidak adil jika industri lokal dikenakan pajak besar namun harus bersaing dengan produk ilegal dari luar negeri.

Halaman:

Tags

Terkini