Puan menambahkan bahwa DPR telah meminta agar pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum program MBG.
“Dengan adanya Perpres, pelaksanaan bisa lebih terkoordinasi dan melibatkan semua kementerian serta lembaga terkait,” jelasnya.
Baca Juga: Kemenkes Awasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis, Terapkan Sistem Pelaporan Mirip COVID-19
BGN Pastikan Program Tetap Lanjut Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan bahwa program MBG tetap berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya tetap diperintahkan oleh Pak Presiden untuk melakukan percepatan karena banyak anak dan orangtua menantikan program ini,” kata Dadan. Ia menegaskan, program akan terus berjalan hingga ada perintah berbeda dari Presiden.
“Saya akan tetap melaksanakan, kecuali nanti Pak Presiden mengeluarkan perintah lain,” tambahnya.
Baca Juga: DPR Soroti Program Makan Bergizi Gratis: Belum Tepat Sasaran, Cucu Mahfud MD Jadi Korban
Kemendikdasmen: KLB Jadi Momentum Evaluasi
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut pihaknya siap mendukung MBG sembari memastikan pelaksanaan di sekolah berjalan aman.
“Kami mendukung penuh program MBG. Kalau ada beberapa kejadian luar biasa, itu bisa menjadi bagian dari evaluasi,” ujarnya di Cimahi (22/9/2025).
Menurutnya, evaluasi menyeluruh akan dilakukan oleh BGN selaku penyelenggara utama program, dengan dukungan kementerian lain yang terkait. Sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025, program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menyita perhatian publik.
Dengan target penerima manfaat mencapai 82,9 juta orang dan anggaran triliunan rupiah, program ini diharapkan menjadi fondasi peningkatan gizi anak Indonesia.
Namun, perjalanan MBG tak sepenuhnya mulus. Berbagai kasus keracunan massal di sejumlah daerah bahkan ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).