• Sabtu, 18 April 2026

Luhut & Puan Kompak! Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan, Meski Banyak Kasus Keracunan

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 11:13 WIB
Bukan untuk dihentikan, DEN hingga DPR RI sepakat ada perbaikan MBG.  (Instagram/badangzinasional.ri)
Bukan untuk dihentikan, DEN hingga DPR RI sepakat ada perbaikan MBG. (Instagram/badangzinasional.ri)

Situasi ini memicu desakan agar program dihentikan sementara, meski pemerintah memilih untuk tetap melanjutkannya.

 Baca Juga: Perpres Makan Bergizi Gratis Segera Rampung! Pemerintah Pastikan Program Tetap Jalan Meski Dievaluasi

Luhut: Jangan Dihentikan, yang Kurang Diperbaiki

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa program MBG merupakan langkah positif yang tak seharusnya dihentikan hanya karena kekurangan di tahap awal.

“Ya nggak usah dihentikan, kita lihatnya bagus kok, apanya yang dihentikan? Kan memulainya ini yang jadi masalah,” ujar Luhut di Jakarta, Jumat (3/10/2025). Luhut menilai pelaksanaan MBG membutuhkan waktu dan proses untuk mencapai stabilitas.

“Yang penting prosesnya kita lihat bagus, jalan. Kalau kurang di sana-sini ya kita perbaikin,” imbuhnya. Ia pun mengaku prihatin atas kasus keracunan yang terjadi, namun menekankan bahwa proses perbaikan kini tengah berjalan.

“Kita paham, mungkin masih barang baru. Tapi saya lihat data-data tadi oke. Jangan terlalu pesimis lah, bangsa kita bangsa besar,” kata Luhut.

Baca Juga: Usai Kasus Keracunan, Pemerintah Kebutan Sertifikasi Dapur MBG agar Layak dan Aman

Puan: Evaluasi Total dan Segera Buat Payung Hukum

Senada dengan Luhut, Ketua DPR RI Puan Maharani juga menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan MBG berjalan lebih baik dan aman.

“Program ini penting untuk anak-anak generasi penerus bangsa. Tentu perlu dilakukan evaluasi secara total dan perlu diperbaiki,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan (2/10/2025).

Puan menambahkan bahwa DPR telah meminta agar pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum program MBG.

“Dengan adanya Perpres, pelaksanaan bisa lebih terkoordinasi dan melibatkan semua kementerian serta lembaga terkait,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Latih 150 Pengelola MBG Tingkatkan Keamanan Pangan untuk Jamin Makanan Aman Bagi Siswa

BGN Pastikan Program Tetap Lanjut Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X