Baca Juga: Pemerintah Siapkan 240 Ribu Hektare Lahan untuk Bioetanol, Target Kurangi Impor BBM Mulai 2027
Dalam kasus tersebut, Kasat Polairud Polres Pangkalpinang AKP Asmadi menyampaikan bahwa solar yang disita rencananya akan dijual ke tambang timah ilegal dengan harga jauh di atas harga resmi.
“Akibat ulah pelaku, nelayan kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi untuk pergi melaut,” ujar Asmadi.
Kasus terbaru di Belinyu memperlihatkan bahwa praktik penimbunan terus berkembang dengan modus yang semakin berani. Polisi memastikan penyelidikan lanjutan akan dilakukan untuk menelusuri potensi keterlibatan pihak lain, sekaligus mencegah kelangkaan BBM yang merugikan masyarakat luas.
(ASR)