wartajatim.CO.ID – Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya secara resmi menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (9/7/2025).
RPJMD yang disusun lima tahunan ini memuat visi besar untuk menjadikan Surabaya sebagai kota dunia. Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan dari seluruh pimpinan dan anggota dewan yang telah ikut menyempurnakan dokumen rencana pembangunan tersebut.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan anggota dewan yang terhormat dan kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi untuk menjadikan Kota Surabaya menjadi kota yang lebih baik lagi dan lebih maju,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.
Baca Juga: Kota Surabaya Raih Juara Umum Porprov Jatim 2025 dan Siap Jadi Tuan Rumah Porprov 2027
Fokus Transportasi, IPM, dan Pelayanan Publik
Dalam RPJMD 2025–2029, Pemkot Surabaya menetapkan sejumlah fokus utama, antara lain pengembangan sistem transportasi umum massal untuk mengatasi kemacetan, peningkatan pelayanan publik yang efisien dan mudah diakses masyarakat, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui sektor pendidikan dan kesehatan.
“Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga akan menjadi Fokus kami, pada sektor pendidikan dan kesehatan akan terus dikejar hingga tahun 2030, termasuk peningkatan lama sekolah,” jelas Eri.
Tak hanya pembangunan fisik, RPJMD ini juga memuat komitmen memperkuat pelayanan berbasis digital, pembangunan berkelanjutan, serta penguatan ekonomi kreatif dan UMKM.
Wali Kota Eri menegaskan bahwa pencapaian visi “Surabaya Kota Dunia” tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat, dunia usaha, dan seluruh elemen kota untuk bergerak bersama.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Dorong UMKM Hindari Pinjaman Online Lewat BPR Suroboyo dan Produk Bunga Ringan
“Seperti yang kita lihat, kota-kota dunia yang berhasil itu adalah kegiatan dilakukan bersama dengan seluruh elemen, termasuk masyarakatnya. Bukan berarti ketika ada pergerakan bersama, bantuan bersama antara pemerintah dengan masyarakatnya bukan berarti pemerintah lepas tangan, tidak,” katanya.
Setelah disepakati, dokumen RPJMD beserta lampirannya akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai peraturan. Nantinya, RPJMD ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan program dan penganggaran daerah mulai tahun 2026 hingga 2029, bahkan menjadi basis perencanaan strategis hingga tahun 2030.
(NR)
Artikel Terkait
Kronologi Jan Hwa Diana: Dari Penahanan Ijazah hingga Konflik dengan Wakil Wali Kota Surabaya
Resmi Buka Kantor Cabang Pertama di Surabaya, Provider Hosting ini perkuat Dukungan untuk Ekosistem Digital Jawa Timur
Wali Kota Surabaya Tegaskan Minimarket Wajib Sediakan Parkir Gratis dan Petugas Resmi Sesuai Perda Terbaru
Wakil Bupati Bangkalan Sambut Kepulangan 220 Jemaah Haji Kloter 29 di Surabaya dengan Doa dan Haru
Bupati Sampang Resmi Membuka Liga Anak Indonesia Piala Bupati 2025 dengan Klub Madura, Surabaya, dan Sidoarjo Berlaga
Pemkot Surabaya Dorong UMKM Hindari Pinjaman Online Lewat BPR Suroboyo dan Produk Bunga Ringan