Menurut Antiek, langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap pola tahunan, di mana menjelang Natal dan Tahun Baru permintaan cabai serta bawang merah selalu meningkat tajam.
Baca Juga: Ketua MPR Ahmad Muzani Tegaskan Tak Ada Pembahasan Masa Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun
Kenaikan permintaan tersebut biasanya berujung pada lonjakan harga yang cukup signifikan di pasar.
Dengan adanya panen dari lahan milik Pemkot, kelompok tani, dan pekarangan masyarakat, pasokan diharapkan lebih terjamin sehingga Surabaya tidak sepenuhnya bergantung pada pasokan dari luar daerah. Hal ini juga akan membantu menekan harga agar tidak melonjak drastis pada akhir tahun.
"Sehingga di bulan Desember ketika Natal dan Tahun Baru tidak terjadi kenaikan yang signifikan terkait dengan harga cabai di pasaran di Surabaya. Ini merupakan salah satu strategi TPID untuk mengendalikan inflasi, selain upaya menjaga pasokan dari daerah asal. Dengan memberdayakan masyarakat dan kelompok tani, kebutuhan rumah tangga skala kecil bisa terpenuhi dari hasil panen sendiri, mengurangi tekanan pada pasar,” pungkasnya. (gha)
Artikel Terkait
Pemkab Bojonegoro dan BRIN Kembangkan Kawasan Budi Daya Cabai di Sambongrejo
Pemantauan Harian TPID Surabaya Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman Cabai Rawit Merah serta Tomat Sayur di Juli 2025
Pemkot Surabaya Intensifkan Sosialisasi Penertiban Bangunan Liar Tahap Dua di Kalianak
Pemkot Surabaya Latih Satgas Kampung Pancasila, Gerakkan 1.360 Kampung
Pemkot Surabaya gelar Festival Anak Indonesia Hebat di Lagoon Avenue Mall, ajak PAUD eksplorasi bakat dan minat lewat kegiatan edukatif interaktif