• Sabtu, 18 April 2026

Pemkot Surabaya Gandeng KPK Sosialisasikan Antikorupsi dan Gratifikasi Demi Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi 2026

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Kamis, 18 September 2025 | 05:00 WIB
Pemkot Surabaya dan KPK Perkuat Integritas ASN Lewat Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi (Foto: surabaya.go.id)
Pemkot Surabaya dan KPK Perkuat Integritas ASN Lewat Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi (Foto: surabaya.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi penguatan integritas, budaya antikorupsi, dan gratifikasi di Graha Sawunggaling pada Selasa (16/9/2025).

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Surabaya, Acara ini dihadiri seluruh perangkat daerah, mulai dari sekretaris daerah, kepala dinas, kepala bidang, camat, hingga lurah, sebagai bukti keseriusan Pemkot dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa penyelenggaraan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat pernyataan yang ditandatangani seluruh pegawai Pemkot Surabaya untuk tidak melakukan pungutan liar maupun menerima pemberian yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga: Putri Puan Maharani, Mbak Pinka, Diusulkan Jadi Ketua DPD PDIP Jawa Tengah

"Jadi ini kami bekerja sama dengan teman-teman KPK untuk menyampaikan sosialisasi terkait pencegahan korupsi dan gratifikasi. Ini menindaklanjuti pernyataan kami bersama, di mana seluruh pegawai Pemkot Surabaya berkomitmen tidak akan ada lagi pungutan atau menerima sesuatu," ujar Wali Kota Eri Cahyadi.

Sebagai upaya nyata, Pemkot Surabaya telah menyampaikan pengumuman ke setiap rumah warga mengenai larangan pungutan dalam pengurusan KTP, administrasi kependudukan, dan layanan perizinan.

Informasi ini disampaikan untuk menutup celah yang selama ini kerap dimanfaatkan oknum perantara yang meminta imbalan.

Baca Juga: Pasca Demo Tunjangan DPR, Rieke Diah Pitaloka Sentil Tukin Kementerian: Kemenkeu 300 Persen Tiap Bulan

Eri menambahkan bahwa langkah pencegahan korupsi tidak hanya ditujukan kepada pejabat struktural, tetapi juga akan menyasar pengurus RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

Ia menegaskan bahwa sosialisasi lanjutan bersama KPK akan dilakukan baik secara langsung maupun daring agar pesan ini bisa diterima hingga lapisan masyarakat terdekat.

"Setelah ini, kami akan mengundang KPK lagi untuk sosialisasi kepada RT/RW, baik secara langsung maupun melalui Zoom. Kami akan sampaikan bahwa pungutan di luar iuran kebersihan atau keamanan yang memang merupakan kewajiban bersama itu adalah hal yang tidak benar," jelasnya.

Baca Juga: Gus Ipul Tegas: Panti Asuhan Ilegal Tanpa Registrasi dan Akreditasi Akan Ditutup Kemensos

Lebih jauh, Eri menargetkan seluruh dinas di lingkungan Pemkot Surabaya mampu meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2026.

Hal itu menjadi bukti nyata bahwa pemerintah kota berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: Surabaya.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X