Ketua APEKSI Eri Cahyadi menambahkan, Kemendagri telah memberikan kepastian bahwa rencana kenaikan TKD sebesar Rp43 triliun tidak akan mengganggu standar pelayanan minimal di daerah.
Baca Juga: BYD Atto 1 Dipamerkan di MOG Malang, Hadirkan Promo Spesial dan DP Rendah
Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat turut mendukung berbagai kebijakan yang sudah dilakukan pemerintah kota dalam mengelola BUMD maupun pemanfaatan aset daerah.
“Jadi tadi kami sampaikan, apa yang sudah dilakukan masing-masing kota, (mulai) BUMD, setelah itu kegiatan-kegiatan pemanfaatan aset, itu semua yang didukung oleh beliau,” kata Eri Cahyadi.
Eri yang juga menjabat sebagai Wali Kota Surabaya menegaskan bahwa pembagian TKD sebaiknya memperhatikan kondisi fiskal tiap daerah.
Baca Juga: Bupati Malang Sanusi Ajak Muslimat NU Perkuat Peran Strategis Menuju Indonesia Emas 2045
Menurutnya, beberapa kota kecil memiliki TKD yang lebih besar dibandingkan PAD, sehingga membutuhkan sistem distribusi anggaran yang lebih adil dan proporsional.
“Kalau Surabaya PAD-nya 72 persen, tapi ada kota yang hanya di bawah 35 persen. Maka, saya berharap dari pertemuan ini adalah TKD tidak dibagi rata, tapi (dibagi) berdasarkan penguatan fiskal di masing-masing daerah,” pungkasnya. (gha)
Artikel Terkait
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Apresiasi 425 Pendonor Darah dengan Penghargaan di Hari PMI ke-80
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tegaskan Penutupan Pabrik Ilegal dan Ajak Warga Awasi Lingkungan
Bunda PAUD Surabaya Rini Indriyani Ajak Orang Tua Bangun Komunikasi dengan Anak Sejak Dini di Kelas Puspaga RW
Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi 37 Warga Surabaya Penjaga Keamanan dan Dorong Program Kampung Pancasila
Dorong Transportasi Hijau, Foton Indonesia Gandeng KALISTA di Customer Gathering Surabaya