• Sabtu, 18 April 2026

Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Seluruh Pondok Pesantren di Surabaya Miliki IMB dan Akan Diperiksa Kekuatan Bangunannya

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 05:00 WIB
Eri Cahyadi Tegaskan Tidak Ada Pondok Pesantren di Surabaya yang Berdiri Tanpa IMB Resmi (Foto: surabaya.go.id)
Eri Cahyadi Tegaskan Tidak Ada Pondok Pesantren di Surabaya yang Berdiri Tanpa IMB Resmi (Foto: surabaya.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa seluruh pondok pesantren yang berdiri di Kota Pahlawan telah memiliki izin mendirikan bangunan atau IMB.

Langkah ini diambil untuk meluruskan anggapan bahwa masih ada pondok yang beroperasi tanpa izin resmi.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Surabaya, Selain itu, Pemerintah Kota Surabaya juga menyiapkan kerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk memastikan kekuatan bangunan pondok yang telah berdiri.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Perketat Pengawasan Eks Lokalisasi Moroseneng untuk Cegah Praktik Prostitusi Ilegal di Surabaya

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Eri Cahyadi pada Rabu (15/10/2025). Ia menjelaskan bahwa seluruh pondok yang terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) telah memenuhi syarat legalitas sejak awal pendirian hingga saat dilakukan perbaikan.

“Dari 117 yang terdaftar, yang ada datanya di Kemenag (Kementerian Agama), Alhamdulillah pada waktu pondok itu berdiri dan ada beberapa perbaikan setelahnya, semuanya ada IMB-nya,” ujar Wali Kota Eri.

Eri mengaku kecewa ketika mendengar adanya tudingan bahwa pembangunan pondok pesantren di Surabaya sering dilakukan tanpa izin resmi.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Buka Grup WA Aduan untuk Masyarakat, Bongkar Oknum Pajak dan Bea Cukai Nakal!

Ia menyebut tudingan itu tidak berdasar karena faktanya seluruh pondok telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

“Makanya saya sedih ketika ada yang mengatakan pondok itu kalau bangun gak ono (tidak ada) IMB-nya. Pondok itu kalau bangun seenaknya, tidak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Eri menambahkan bahwa data pondok pesantren di Kota Surabaya bersumber dari Kemenag.

Baca Juga: Kemlu RI Umumkan Jadwal Pemulangan Jenazah Staf KBRI di Peru yang Jadi Korban Penembakan Misterius

Berdasarkan data tersebut, seluruh 117 pondok pesantren yang terdaftar sudah memiliki IMB baik saat pertama kali berdiri maupun setelah mengalami renovasi.

“Buktinya pondok di Surabaya itu semuanya ada IMB-nya. Awal dia berdiri, ketika ada perbaikan-perbaikan juga ada IMB-nya yang disampaikan oleh Kementerian Agama,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: Surabaya.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X