WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kota Surabaya memastikan kabar dugaan kebocoran data pada situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang beredar luas di media sosial merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk merespons keresahan publik terkait munculnya data tertentu pada laman resmi Dispendukcapil Surabaya.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Surabaya, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa data yang ditampilkan bukan hasil kebocoran sistem, melainkan bagian dari kebijakan penertiban administrasi kependudukan.
Baca Juga: Kampanyekan Skincare Sehat Lewat Aktivasi Seru di CFD Kota Malang, ini Tujuan Haruka Skincare
Data yang dipublikasikan merupakan data tahun 2024 yang berkaitan dengan warga yang tidak ditemukan keberadaannya saat petugas kelurahan melakukan verifikasi lapangan melalui metode jemput bola.
Hingga Juni 2024, sejumlah warga dalam data tersebut masih belum diketahui domisilinya sehingga memerlukan klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.
"Langkah mengumumkan di website ini diambil agar warga yang bersangkutan melihat dan segera datang ke kantor kelurahan untuk melakukan konfirmasi keberadaan mereka," ujar Eddy Christijanto, Jumat (16/1/2026).
Eddy menjelaskan bahwa verifikasi data domisili memiliki peran penting dalam memastikan program intervensi Pemerintah Kota Surabaya berjalan efektif dan tepat sasaran.
Program tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, layanan pendidikan, hingga akses kesehatan bagi masyarakat.
Keakuratan data kependudukan juga berpengaruh langsung terhadap efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya.
Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Laporan Polisi terhadap Pandji Pragiwaksono: Tak Ada Tafsir Baru Agama
Ia menegaskan bahwa data yang ditampilkan di laman Dispendukcapil telah melalui proses penyamaran pada elemen sensitif untuk melindungi privasi warga.
"Data tersebut sengaja kami publish dengan elemen yang disamarkan, baik Nomor NIK maupun Nama. Hanya orang yang bersangkutan yang akan mengenali data tersebut. Tujuannya murni untuk klarifikasi dan pembaruan (update) alamat tinggal sesuai kondisi de facto di lapangan," jelas Eddy.
Artikel Terkait
Pemkot Surabaya Dukung Grand Tournament MLBB Goes To School 2025 sebagai Sarana Edukasi Esport Pelajar
Pemkot Surabaya Tekankan Layanan Adminduk Online KNG, Antrean di MPP Siola Turun Signifikan
Pemkot Surabaya Gandeng UK Petra dan SUTD Digitalisasi Koperasi Sumber Mulia Barokah
Pemkot Surabaya Dokumentasikan Kiprah Cak Kartolo untuk Pelestarian Budaya Ludruk dan Literasi Generasi Muda
Pemkot Surabaya Sosialisasikan SE Wali Kota soal Pembatasan HP untuk Lindungi Anak dari Konten Negatif